Selasa 29 Oct 2013 19:02 WIB

Kekayaan Intelektual Bisa Majukan Indonesia

  Tim Penyidik Ditjen Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Kemenkum HAM menyita sejumlah DVD bajakan di Plaza Glodok,Jakarta Barat (1/2). (Republika/Adhi Wicaksono)
Tim Penyidik Ditjen Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Kemenkum HAM menyita sejumlah DVD bajakan di Plaza Glodok,Jakarta Barat (1/2). (Republika/Adhi Wicaksono)

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Direktur Kerja Sama dan Promosi, Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Kementerian Hukum dan HAM Timbul Sinaga mengatakan, Indonesia bisa menjadi negara maju bila menggandengkan sumber daya alam (SDA) dengan kekayaan intelektual.

"Selama ini Indonesia hanya mengandalkan SDA, sedikit sekali mengandalkan kekayaan intelektual, padahal jika keduanya sama-sama dimajukan, Indonesia akan menjadi negara besar di dunia," kata Timbul Sinaga di Banjarmasin, Selasa (29/10).

Hal tersebut disampaikannya ketika menjadi pembicara dalam seminar HKI bagi komunitas atau kelompok masyarakat kreatif yang diikuti 50 peserta terdiri dari komunitas fotografi, cosplay, mangaka (komik jepang), sasirangan, sastrawan, budayawan, desainer grafis, animator, kaos souvenir khas banjar, dosen, instansi pemerintah terkait.

"Bayangkan saja devisa Indonesia 90 persen lebih hanya mengandalkan SDA, seperti ekspor aneka komoditi alam, hanya sebagian kecil devisa yang berasal dari kekayaan intelektual," kata dia.

Padahal negara lain yang begitu maju pesat ekonominya tidak memiliki SDA, contoh saja, Jepang Korea Selatan, Singapura, Taiwan dan beberapa negara lain, termasuk Amerika Serikat.

"Devisa Jepang 90 persen adalah hasil dari kekayaan intelektual melalu hasil industri otomotif,elektronik, dan lainnya, yang menyebabkan negara tersebutmelejet bidang ekonominya," katanya.

Sementara Indonesia hanya mengandalkan SDA, seperti karet, kopi, kakao, teh, rotan , dan terakhir batubara yang semuanya di ekspor mentah tanpa pengolahan hingga devisa yang dihasilkan belum mampu meningkatkan perekonomian seperti layaknya Jepang.

Oleh karena itu, seharusnya Indonesia bisa melihat pengalaman negara-negara maju tersebut untuk mengubah pola pengembangan dengan tidak mengenyampingkan SDA tetapi memajukan kekayaan intelektualnya.

Menurutnya HKI merupakan salah satu kunci pertimbangan dalam keputusan bisnis, HKI adalah modal intelektual yang memiliki nilai ekonomi yang dapat ditingkatkan nilainya dalam produk dan teknologi.

HKI adalah aset bisnis dalam perusahaan, katanya seraya menyebutkan semakin maju suatu negara makin bergantung negara tersebut terhadap modal intelektualnya.

Ia mencontohkan Amerika Serikat yang pada tahun 1082 62 persen aset perusahaan di negara tersebut berupa aset fisik, aset HKI hanya 38 persen.

"Kemudian tahun 2000 komposisi tersebut berubah menjadi aset HKI menjadi 68 persen dari total aset AS," tambahnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement