REPUBLIKA.CO.ID, KUANTAN SINGINGI -- Jepri (15 tahun), siswa Kelas 10 SMAN I Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, terpaksa banyak libur sekolah akibat ibu jari tangannya digunting kepala sekolah tempatnya bersekolah.
Yang tragis, pengguntingan jari jempolnya itu diduga dilakukan secara paksa dan sengaja oleh sang guru.
"Saya memotong kukunya, tetapi mengenai jari hingga mencucurkan darah banyak sampai dibawa ke puskesmas terdekat," kata Kepala SMAN I Singingi, Maspar, di Kuansing, Riau, Rabu (23/10).
Ia mengatakan, kejadian itu terjadi Kamis (17/10). Saat itu, ia ingin mengajar dan masuk ke ruang Kelas 10 untuk memberikan pelajaran.
"Entah kenapa saya mengambil gunting langsung memotong kuku Jepri yang terlihat panjang? Tanpa sengaja gunting mengenai jari Jepri hingga berdarah," kata dia.
Karena kondisi jari Jepri mengerikan dan darah yang keluar tidak mau berhenti terpaksa dilarikan kepuskesmas terdekat sebagai pertolongan pertama.
Maspar mencoba bertanggung jawab atas perbuatannya itu dengan mengeluarkan biaya Rp 150 ribu untuk pengobatan.
Di sekolah yang dia pimpin sejak empat tahun lalu itu, razia kuku panjang memang telah menjadi bagian menjaga disiplin murid. "Saya mengaku salah, sebagai kepala sekolah siap diperiksa dan menerima sanksi apa pun," katanya.
Peristiwa berdarah itu diketahui warga setempat. Seorang warga, Suhendi, mengatakan, sebagai guru Maspar tidak boleh menganiaya siswa secara fisik.
"Ini tindakan kriminal. Siswa perlu pembinaan dan bimbingan tidak harus disakiti secara fisik," kata dia.