Rabu 23 Oct 2013 14:49 WIB

PDIP Minta Penetapan DPT Ditunda

Rep: Ira Sasmita/ Red: Mansyur Faqih
Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo
Foto: Ismar Patrizki/Antara
Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PDI Perjuangan meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda rekapitulasi penentapan daftar pemilih tetap (DPT) nasional yang dijadwalkan Rabu (23/10) siang ini. Karena data pemilih sementara yang akan ditetapkan KPU dinilai masih menyimpan banyak persoalan serius. Bila dipaksakan, akan melanggar UU Pemilu nomor 8/2012.

"Kami minta diundur, karena persoalan ini menyangkut hulu dan hilir. Data belum tuntas, KPU jangan kejar target dan kejar tayang," kata Sekjen PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo di kantor KPU, Jakarta, Rabu (23/10).

Menurut Tjahjo, KPU harus mempertimbangkn masukan dan koreksi dari Bawaslu dan Kemendagri. Indikasi data pemilih yang bermasalah seperti disampaikan dua lembaga itu, diminta diakomodasi agar diperoleh data pemilih yang valid.

"Apakah kerja sama dengan dagri sudah baik, kita lihat sendiri e-KTP belum sempurna. Kami tidak mau proses tergesa-gesa dan ada indikasi pemilu terciderai," ujar anggota Komisi I DPR itu.

Menurut dia, KPU, Bawaslu, dan pemerintah harus bersama-smaa menyelesaikan sengkarut data pemilih yang masih tersisa. Tentu saja dengan penambahan waktu satu hingga dua pekan untuk penetapan DPT secara nasional.

Saat ini, KPU tengah mengumpulkan KPU dari 33 provinsi untuk melakukan koordinasi dan sinkronisasi terakhir sebelum pleno penetapan DPT dilakukan. Hadir juga perwakilan dari Bawaslu pada rapat tertutup tersebut.

Komisioner KPU Husni Kamil Manik mengatakan, KPU masih optimis bisa menetapkan DPT nasional hari ini. Namun, tentu saja rekomendasi Bawaslu akan menjadi catatan bagi KPU sebelum penetapan dilakukan.

Sebelumnya, Komisi II DPR pada rapat dengar pendapat di DPR, Rabu (23/10) dini hari juga merekomendasikan pemunduran penetapan DPT paling lambat dua pekan.

"Pimpinan usulkan DPT tidak ditetapkan 23 Oktober, selambat-lambatnya dua minggu dari jadwal hari ini, 23 Oktober artinya 6 November. Dibutuhkan kerja keras dari KPU kabupaten/kota untuk mengecek kembali data di lapangan," kata Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi PDI Perjuangan, Arif Wibowo. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement