REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Ketua DPR RI, Marzuki Alie sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek-proyek lainnya, Anas Urbaningrum. Termasuk seputar kongres Partai Demokrat di Bandung pada 2010.
"Saya hanya ditanya satu, kongres Partai Demokrat. Saya sudah mundur sebagai Sekjen pada saat kongres sehingga tidak mengerti bagaimana kesiapan kongres," kata Marzuki saat keluar dari Gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/10).
Marzuki hanya diperiksa sekitar dua jam pemeriksaan. Ia selesai diperiksa dan keluar dari gedung KPK pada pukul 12.00 WIB. Dalam pemeriksaan, ia ditanya penyidik bagaimana aliran dana ke kongres dan ia menjawabnya tidak tahu. Ia mengakui hanya mendengar saja adanya aliran dana tersebut.
Dari siapa Marzuki mendengar adanya aliran dana tersebut, ia tidak menyebutkannya. Marzuki terus berdalih tidak memiliki minat untuk mengetahui aliran dana di kongres untuk apa dan siapa.
Saat ditanya apakah Marzuki juga menerima aliran dana tersebut, ia membantahnya. Menurutnya tidak pernah ada uang yang ia terima selama kongres berlangsung.
"Tidak ada, tidak ada sama sekali. Marzuki Alie tidak pernah menerima uang seperak pun dari siapa saja dan itu tidak ditanya, artinya tidak ada. Jangan menanyakan hal yang tidak ada," tegas Wakil Ketua Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat ini.