Jumat 18 Oct 2013 06:30 WIB

'Ajudan Jenderal Lebih Cepat Naik Pangkat daripada Polisi Perbatasan'

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Djibril Muhammad
Kabareskrim Komjen Pol Sutarman
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Kabareskrim Komjen Pol Sutarman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR, Gede Pasek Suardika mengkritik mekanisme kenaikan pangkat di internal Polri yang tidak jelas. Kritik ini disampaikan Pasek kepada calon kapolri tunggal, Komjenpol. Sutarman dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III.

"Dalam menentukan mutasi, promosi dan kenaikan pangkat masih ada dinasti upeti," kata Pasek di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (17/10).

Pasek menanyakan komitmen Sutarman dalam membangun azas meritokrasi di internal Polri bila terpilih menjadi kapolri. Hal ini menurut dia, penting agar mekanisme kenaikan pangkat benar-benar didasarkan pada kinerja, bukan kedekatan pimpinan dan bawahan.

"Bagaimana membangun meritokrasi sistem?" tanya Pasek kepada Sutarman.

Dalam beberapa kasus, kata Pasek, Polri acap mengabaikan para anggotanya yang bertugas di daerah-daerah terpencil. Mereka kurang mendapat perhatian dibandingkan dengan anggota polri yang bertugas melayani pimpinan Polri.

Padahal mereka yang bertugas di daerah terpencil merupakan ujung tombak cerminan Polri di masyarakat. "Kadang mereka yang sudah bekerja di daerah terpencil dan terluar sulit sekali naik (pangkat). Tapi mereka yang suka membuka pintu pimpinan kenaikan pangkatnya mudah," katanya.

 

Pasek mengatakan Sutarman harus mampu menghadirkan rasa bangga para personel polisi dan masyarakat terhadap institusi Polri. Caranya dengan memperbaiki sumber daya manusia dan kesiapan personel secara riil.

Pasek berharap Sutarman bisa meningkatkan sarana dan prasana yang menunjang kualitas para personel Polri. "Bagaimana akan menjadi lembaga unggulan kalau sarana dan prasana masih minim. Dalam pembahasan anggaran juga tidak ada anggaran lapangan tembak, dan perpustakaan," katanya.

Perbaikan kualitas sumber daya manusia Polri bisa dilakukan lewat kerja sama dengan kementerian. Pasek misalnya mencontohkan kementerian bisa memberikan beasiswa kepada para prajurit Polri di level bawah.

Pada Kamis malam, Komisi III DPR secara resmi menerima pencalonan Komjen Pol Sutarman sebagia calon Kapolri baru.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement