Kamis 17 Oct 2013 17:17 WIB

Golkar: Kasus Atut Jangan Dibesarkan atau Dikurangi

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Karta Raharja Ucu
  Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah saat tiba di gedung KPK untuk memenuhi panggilan KPK di Jakarta, Jumat (11/10).     (Republika/Prayogi)
Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah saat tiba di gedung KPK untuk memenuhi panggilan KPK di Jakarta, Jumat (11/10). (Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP Partai Golkar, Hajriyanto Y Tohari meminta semua pihak menghormati proses hukum yang dijalani Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Semua pihak sebaiknya mengikuti dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di KPK," kata Hajriyanto ketika dihubungi ROL, Kamis (17/10).

Hajriyanto menyatakan, kasus hukum yang menjerat Atut harus dilihat secara proporsional. Jangan sampai status Atut yang baru sebagai saksi dibesar-besarkan.

"Kalau memang status hukumnya belum ada kecuali sekedar saksi, ya jangan melebih-lebihkan seperti sudah berstatus tersangka," ujarnya.

Ia berharap kasus Atut diperlakukan dengan wajar. "Jangan dipolitisasi dan jangan pula di-depolitisasi," harapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement