REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menyediakan 'rumah aman' bagi para perempuan dan anak-anak yang menjadi korban kekerasan di wilayah ibukota.
"Rumah aman ini berupa tempat yang aman bagi para korban kekerasan, baik perempuan maupun anak-anak, untuk memulihkan kondisi fisik, psikis sekaligus trauma," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (17/10).
Menurut Basuki, rumah aman itu tidak bertujuan memisahkan perempuan atau anak dengan keluarganya, tetapi justru memberikan waktu bagi korban untuk memulihkan kondisi fisik dan mentalnya agar dapat rujuk kembali.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan DKI, sepanjang 2012 lalu terjadi peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah ibukota.
Kasus yang paling banyak terjadi, yaitu kasus kekerasan fisik yang mencapai sebesar 71 persen pada 2012 dibandingkan dengan tahun 2011 yang mencapai 30.
Selanjutnya, yakni kasus kekerasan seksual yang mencapai 14 persen pada 2012 dari tahun 2011 yang hanya delapan persen.
Sementara itu, kasus kekerasan psikis yang mencapai 10 persen pada 2012 mengalami penurunan dari tahun 2011 yang mencapai 17,5 persen.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dien Emawati menuturkan terjadinya peningkatan kasus kekerasan tersebut disebabkan berbagai faktor, diantaranya faktor ekonomi dan stres yang berlebihan.
"Oleh karena itu, kami menyambut baik rencana Pemprov DKI untuk membuat rumah aman. Kami siap bantu untuk itu. Dengan harapan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jakarta bisa berkurang," tutur Dien.
Terkait lokasinya, dia menambahkan, pihaknya masih belum menentukan di mana rumah aman tersebut akan dibangun.