REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III Bidang Hukum, Eva K Sundari mengkritik rencana KPK mengambil penyidik TNI. Menurutnya rencana tersebut bisa menyalagi amanat reformasi yang memerintahkan TNI profesional fokus pada tugas pertahanan.
"Saya memprotes dan menyesalkan rencana KPK merekrut penyidik dari TNI," kata Eva ketika dihubungi Republika, Ahad (13/10).
Eva mengatakan, sampai saat ini BPK mau pun KPK tidak pernah memproses korupsi di tubuh TNI. Di saat yang sama reformasi TNI juga mengalami kendala serius. Yaitu ketika menolak usul peradilan umum bagi anggota TNI dalam revisi UU Peradilan militer.
"Sehingga, rencana KPK merekrut TNI sebagai penyidik mengganggu dua agenda reformasi sekaligus, yaitu penghapusan dwifungsi ABRI dan pemberantasan korupsi," kata politisi PDI Perjuangan tersebut.
KPK dianggap tidak perlu panik menghadapi mafia yang terlibat dalam kasus SKK Migas. Menurutnya pelibatan TNI sebagai pendukung KPK malah bisa menimbulkan risiko negatif. "Risikonya justru membahayakan demokrasi," ujarnya.
Terkait kabar hilangnya berkas BAP Hambalang yang terkait dengan nama putra SBY, Eva mengatakan hal itu memperkuat dugaan publik tentang intervensi penguasa ke dalam politik dengan menggunakan TNI. "Ketika reformasi keamanan belum tuntas atau ditolak dituntaskan bahkan oleh TNI sendiri, bagaimana kita percaya netralitas TNI?"