Rabu 09 Oct 2013 16:19 WIB

MKK: Daryono Mangkir Bakal Rugikan Akil

Rep: Irfan Fitrat/ Red: A.Syalaby Ichsan
Hikmahanto Juwana
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Hikmahanto Juwana

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Daryono, sopir pribadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) non-aktif Akil Mochtar mangkir dari panggilan Majelis Kehormatan Konstitusi (MKK).

Daryono juga tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sekretaris MKK Hikmahanto Juwana mengatakan, MKK hanya menangani masalah etika, sehingga tidak bisa memaksa seperti KPK.

Dia mengatakan, MKK tidak bisa memaksa Daryono untuk memenuhi panggilan dan memberikan keterangan. Hanya saja, Hikmahanto menilai ketidakhadiran Daryono bisa memberikan imbas pada Akil. "Itu akan merugikan Pak Akil," kata dia, saat dihubungi Republika, Rabu (9/10).

Hikmahanto mencontohkan, adanya pemberitaan mengenai mobil Mercy S 350 yang disita dari Akil diatasnamakan Daryono. Ia mengatakan, Daryono bisa menjelaskan keterkaitan itu karena adanya potensi pelanggaran kode etik dalam tindakan tersebut.

Yakni, ujarnya, dalam hal hakim konstitusi tidak boleh memerintahkan bawahannya untuk menerima sesuatu. "Ada potensi tindakan yang secara etika tidak boleh," kata dia.

Mengenai ketidakhadiran Daryono dalam sidang MKK, Wakil Ketua MK Hamdan Zoelva tidak mengetahui secara pasti. Ia mengatakan, MK sudah menyerahkan sepenuhnya proses etik Akil pada MKK.

"MKK tidak pernah berdiskusi dengan kami. Karena sejak kami memberikan kewenangan, MKK menjalankannya sendiri," kata dia, di Gedung MK, Jakarta.

Kesaksian Daryono dinilai penting untuk menambah informasi MKK. Menurutnya, Daryono dianggap dekat dengan sosok Akil. Hamdan pun mempercayakan sepenuhnya kepada MKK dalam mengambil keputusan. Meskipun ada saksi yang tidak hadir.

"Silakan MKK sesuai mekanismenya. Apabila mereka merasa cukup, silahkan mengambil keputusan," kata dia. Hamdan mengatakan, hakim konstitusi lain tidak ingin mengintervensi MKK.

Karena, ia mengatakan, majelis itu berjalan secara independen. Sehingga, menurut dia, MK akan menyerahkan proses yang berjalan pada MKK. "Kami juga tidak memberikan masukan apa-apa," ujar dia. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement