Rabu 09 Oct 2013 14:02 WIB

Rieke Pernah Diminta 'Uang Pelicin' Saat Sidang di MK

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Karta Raharja Ucu
Rieke Diah Pitaloka
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Rieke Diah Pitaloka

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rieke Diah Pitaloka mengaku pernah dimintai uang 'pelicin' sebesar Rp 20 miliar untuk memenangkan sidang gugatan hasil Pemilukada Jawa Barat di Mahkamah Konstitusi (MK).

Kepada ROL, Rabu (8/10), mantan calon gubernur Jawa Barat (Jabar) itu mengatakan, "Mintanya tidak langsung ke saya, katanya sekitar Rp 20 miliar."

Rieke mengatakan tidak bisa memenuhi permintaan uang itu. Sambil bercanda dia malah mengatakan tidak memiliki uang sebesar Rp 20 miliar. "Waktu disampaikan ke saya permintaan tersebut saya bilang kalau 20 ember saya punya," ujarnya

Anggota Komisi IX DPR RI ini mengaku enggan menggunakan cara tidak halal untuk memenangkan gugatan di MK. Hal ini menurutnya sejalan dengan pesan yang selalu disampaikan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarno Putri.

Megawati, kata Rieke, selalu berpesan lebih baik tidak menang daripada menang dengan cara membayar. "Saya sependapat dengan Ibu Megawati. Saya tidak ingin menang dengan cara yang tidak benar. Kemenangan yang transaksional akan lahirkan pemerintahan yang transaksional," katanya.

Banyak pengalaman berharga yang didapat Rieke selama proses pilkada Jabar hingga menjalani sidang gugatan di MK. Rieke mengatakan pengalaman itu telah menempa kesadarannya dalam politik. Menurutnya kebenaran bukan sesuatu yang bisa turun dari langit. Kebenaran harus diperjuangan untuk menjadi benar. "Bagi saya kekuasaan poltik bukan tujuan. Kekuasaan hanya alat mencapai tujuan. Kekuasaan hanya alat untuk mencapai tujuan rakyat yang berkeadilan sosial," tutur Rieke.

Ia mengaku saat ini terus berusaha melupakan kasus sengketa Pilkada Jabar yang dialaminya. Dia mengatakan tidak mau terus larut dalam kesedihan dan kekecewaan. "Saya sedang belajar lupakan apa yang terjadi di MK. Bagi orang yang tak berduit seperti saya, ongkos psikologisnya besar," tutupnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement