REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif, Akil Mochtar dikabarkan mengirimkan surat kepada hakim-hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu yang berisi klaim Akil yang mengaku tidak tertangkap tangan terima suap.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto meragukan keaslian surat tersebut karena sangat sulit surat keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
"Saya menduga akan sulit sekali surat keluar dari Rutan KPK," ujar Bambang Widjojanto, dalam pesan singkat kepada wartawan, Senin (7/10).
Tokoh yang kerap disapa BW ini mengatakan penjagaan untuk barang yang keluar dan masuk dari Rutan KPK sangat dikontrol dengan ketat. Setiap tahanan, lanjutnya, tidak dapat dengan bebas mengirimkan surat dari dalam Rutan KPK.
Apalagi kalau disebutkan surat itu dikirimkan ke MK melalui kurir, menurutnya hal itu menjadi sangat diragukan. Pasalnya penjagaan di Rutan KPK sangat ketat dan tidak dapat sembarangan orang yang dapat memasuki Rutan KPK.
"Tidak sembarang orang bisa memasuki Rutan, hanya pihak keluarga saja yang diperbolehkan," jelasnya.
Sebelumnya, surat yang mengatasnamakan Ketua MK nonaktif, Akil Mochtar dikirimkan kepada hakim-hakim MK beredar di kalangan wartawan beberapa waktu lalu. Akil menjadi tersangka penerima suap terkait penanganan kasus sengketa pilkada di Kabupaten Lebak dan Kabupaten Gunung Mas.
Akil juga telah ditahan di Rutan KPK sehari setelah penangkapannya di rumah dinasnya di Jalan Widya Chandra III Nomor 7, Jakarta Selatan.
Berikut isi surat yang mengatasnamakan Akil:
Jakarta, 3 Oct 2013
Kepada Yth/ yang mulia Bpk/ibu hakim konstitusi
Ass. Wr Wb
1. Saya mohon maaf kepada Bpk/ibu hakim konstitusi dan kpd seluruh staf dan karyawan MK.
2. Sejak tanggal surat ini saya mengundurkan diri sebagai hakim MK.
3. Walau tidak untuk dipercaya atau tidak perlu percaya kepada saya, kiranya saya perlu menjelaskan kejadian yg sebenarnya;
A. Rabu malam saya baru sampai dirumah sekitar jam 8 lewat, mandi ganti pakaian dan berbicara dengan istri, saya diberitahu ada tamu oleh penjaga rumah kediaman. Saya menuju ke pintu mau membuka pintu lalu ada ketukan, dan pintu saya buka, dan ada petugas dari KPK memperkenalkan diri dengan mengatakan ada dua orang lagi duduk di teras halaman depan, dan diminta menyaksikan lalu saya hanya kenal dengan Chairun Nisa, yang pernah SMS beberapa waktu lalu mau bertamu ke rumah, saya jawab dengan SMS, silakan tapi jangan malam-malam karena saya ngantuk.
Ketika saya menyaksikan kedua orang itu digeledah, dari laki-laki yang tidak saya kenal itu didapati beberapa amplop, sedangkan dari Chairun Nisa hanya didapati beberapa buah HP. Sedangkan satu orang lagi laki-laki, saya tidak pernah melihat katanya menunggu di ..... (tulisan tidak jelas).
Saya merasa saya tidak pernah tertangkap tangan!
Selanjutnya saya diminta ke kantor KPK untuk menjelaskan kejadian itu yang terjadi di teras rumah saya itu. Saya tidak tahu latar belakang kejadian. Saya tidak pernah meminta uang atau janji sepeserpun! Yang kemudian saya ditetapkan sebagai tersangka. Banyak saksi kejadian itu, ajudan, petugas jaga dari kepolisian dan security. Kalau kaitannya dengan pilkada Gunung Mas silahkan diamati rekaman sidang, 2 hakim anggota, 1 panitera pengganti dan panitera. Bagaimana pengambilan keputusan perkara dimaksud. Semua berlangsung sesuai prosedur dan tidak ada satupun dipengaruhi oleh saya.
B. Pilkada Lebak : Saya lebih tidak mengerti lagi karena sudah diputus, sudah dibacakan putusan, semua proses sidang pengambilan keputusan semua dilakukan dengan musyawarah mufakat, tidak ada sama sekali saya menginteruksi, ada PP (Panitera Pengganti) dan panitera yang menyaksikan proses musyawarah tsb.
Katanya ada SMS dari pengacara Susy kepada saya meminta dibantu perkara tersebut. Saya tidak pernah meminta meminta uang atau janji dari perkara tersebut, tapi saya dijadikan tersangka.
4. Demi Allah Yang Maha Menyaksikan saya akan menghadapi ini dengan tabah dan yakin terhadap semua ini. Tiada pertolongan yang lebih baik kecuali dari Allah. Ditengah berita yang mendzolimi saya, menyudutkan dengan hal-hal yang aneh mengikuti perkara ini, saya tidak akan merubah sikap saya terhadap bangsa ini. Saya bukan penghianat! Walau saya harus mati untuk itu semua.
5. Kepada Bpk/ibu Hakim, maupun kolega saya ; Jika dalam perjalanan yang panjang ini, siapa tahu istri dan anak-anak saya membutuhkan petunjuk, sekiranya Bpk/ibu jika berkenan, bila mereka bertanya hal yang perlu mereka ketahui, mohon ditegur sapa kepada mereka.
Akil Mochtar