REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan sabu yang mengandung methamphetamine dalam bentuk pil yang ditemukan di ruang kerja Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif, Akil Mochtar merupakan kemasan narkotika baru di Indonesia. BNN akan mengejar pemasok 'barang baru' tersebut. "Ini kan baru, nanti kita telusuri (pemasoknya)," kata Kabag BNN, Kombes Sumirat Dwiyanto yang ditemui di Gedung KPK, Jakarta, Ahad (6/10).
Sumirat menambahkan tim penyidik BNN sedang bekerja melakukan pemeriksaan dan penyelidikan mengenai asal-muasal narkotika yang ditemukan di ruang kerja Akil di Gedung MK dan siapa yang memasoknya. Ia mengklaim telah memiliki informasi awal dari pihak MK untuk penyelidikan lebih lanjut.
Mengenai proses penyelidikan Akil terkait dugaan kepemilikan narkotika, menurutnya hal ini tidak akan berbenturan dengan penyidikan kasus korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya proses hukum antara KPK dan BNN dilakukan dengan cara berbeda. "Yang pasti dalam pemeriksaan pasti akan koordinasi, tidak mungkin rebutan, akan dilakukan bergantian. Pemeriksaan di mana saja tidak masalah," jelas Sumirat.