Jumat 04 Oct 2013 16:52 WIB

Golkar Sepakat, Ketua Lembaga Negara Bukan dari Parpol

Tantowi Yahya
Tantowi Yahya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Golkar menilai ketua lembaga tinggi negara di luar DPR, DPD, dan MPR bukan dari kader partai politik (parpol). Menurut Golkar, hal ini perlu dilakukan, karena harus steril dari kepentingan politik.

"Partai Golkar setuju dan mendukung pendapat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bahwa ketua lembaga tinggi negara di luar DPR, DPD dan MPR bukan dari kader partai politik," kata Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Tantowi Yahya di Jakarta, Jumat (4/10).

Dia mengatakan bahkan partainya memperluas lagi dengan menambahkan lembaga non-kementerian yang berurusan dengan hukum tidak diduduki orang dari partai.

Penangkapan Akil Mochtar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menurut dia harus dijadikan pelajaran penting agar tidak terjadi lagi di kemudian hari. Dia mengatakan keterlibatan ketua lembaga tinggi negara yang menjadi benteng konstitusi dalam tindak pidana korupsi sangat memprihatinkan. "Ke depan proses pemilihan pimpinan lembaga-lembaga tersebut harus lebih diperketat."

Menurut Tantowi, rekam jejak setiap calon harus benar-benar diperhatikan termasuk integritas dan moralnya harus tidak diragukan dan non-partisan. Hal ini menurut dia agar keputusan-keputusan yang diambil pejabat bersangkutan bebas dari intervensi dan kepentingan politik.

Terkait dengan penetapan dua kader Golkar sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi Akil Mochtar, menurut dia partainya mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK. Dia menegaskan Golkar menjunjung tinggi hukum, karena itu siapapun yang salah harus dihukum.

Sebelumnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginginkan proses pemilihan pejabat di lembaga negara, termasuk hakim konstitusi, bebas dari kepentingan partai politik. Presiden juga mengatakan agar proses pemilihan pejabat lembaga negara di Indonesia harus dikaji ulang agar bisa berjalan lebih baik.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement