Jumat 04 Oct 2013 16:22 WIB

Nasdem: Akil Mochtar Runtuhkan Kepercayaan terhadap Penegak Hukum

Akil Mochtar ditahan KPK.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Akil Mochtar ditahan KPK.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella, mengatakan penangkapan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

"Ini adalah peristiwa paling luar biasa di penghujung tahun 2013 ini. Ini bukan operasi tertangkap tangan (OTT) biasa, tapi luar biasa karena AM adalah Ketua MK yang dianggap benteng terakhir dari penegakan hukum konstitusi Indonesia," kata Rio menanggapi kasus suap yang melibatkan Ketua MK Akil Mochtar di Jakarta, Jumat (4/10).

Menurut dia, tingkat kepercayaan terhadap penegakan hukum di Indonesia semakin menurun, bahkan tak ada lagi lembaga hukum yang bisa dipercaya, kecuali KPK.

Oleh karena itu, membutuhkan waktu cukup lama untuk kembali percaya pada lembaga seperti MK, kecuali hakimnya semua baru, dan hakim itulah melalui putusannya yang tidak melukai rasa keadilan masyarakat.

"KPK harus terus mengawasi lembaga penegakan hukum kita. Setelah polri, MK, dan kemudian lembaga-lembaga lain juga harus dilakukan pencegahan, tidak hanya penindakan," kata Rio.

Rio mengatakan tidak yakin hakim lain akan mengambil langkah untuk mengundurkan diri sebagai Hakim MK karena budaya yang ada tidak lazim seperti itu. "Tapi, kalau mereka mengambil langkah itu, saya yakin kepercayaan rakyat akan tumbuh kembali. Pertanyaannya, apakah mungkin?

Rio mengharapkan ke depannya pemimpin Mahkamah Konstitusi bukan lagi merupakan orang-orang partai politik, melainkan dari kalangan akademisi dan ahli hukum tata negara. "Sebaiknya memang dipilih yang profesional seperti ketika MK pertama kali didirikan, yakni era Jimly Asshidiqqie, hakimnya terdiri dari akademisi dan ahli hukum tata negara, bukan mantan politisi atau pengacara. Saya pikir itulah ideal untuk anatomi MK ke depan," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement