Kamis 03 Oct 2013 23:24 WIB

Ada Narkoba di Rumah Akil? Johan Budi: Nanti Dicek

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: A.Syalaby Ichsan
Petugas KPK tengah melakukan penggeledahan di rumah dinas Akil Mochtar
Foto: Republika/MG ROL 19
Petugas KPK tengah melakukan penggeledahan di rumah dinas Akil Mochtar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di beberapa lokasi terkait kasus dugaan suap kepada Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Muchtar pada Kamis (3/10). Salah satunya di rumah dinas Akil di Jalan Widya Chandra III Nomor 7, Jakarta Selatan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Republika, tim penyidik KPK menemukan empat linting ganja dan dua butir narkotika jenis ekstasi. Akan tetapi, juru bicara KPK, Johan Budi SP mengatakan belum mengetahuinya.

"Saya malah belum tahu hasil penggeledahannya. Nanti saya cek penyidik yang ke sana," kata Johan budi yang dihubungi Republika, Kamis (3/10).

Johan berkelit saat ini penggeledahan masih berlangsung di rumah Akil. Sehingga ia belum mendapatkan laporan dari penyidik mengenai hasil penggeledahan.

Saat dikonfirmasi soal uang di dalam koper yang juga ditemukan lagi di rumah Akil, Johan tetap enggan menjawabnya. "Pokoknya nanti saya cek, saya belum tahu," ujarnya.

Menurutnya, selama ini, KPK belum pernah menangani kasus korupsi dimana terlibat narkotika di dalamnya. Sehingga KPK juga belum pernah bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam penanganan kasus korupsi di KPK.

"Belum pernah kerjasama dengan BNN. Nanti dicek dulu apa memang benar ada ditemukan itu (narkotika) di sana (rumah Akil)," tegas Johan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement