Kamis 03 Oct 2013 19:42 WIB

Akil Mochtar Ditangkap, Hasyim Muzadi Minta KPK Selidiki Pilkada Jatim

Rep: Indah Wulandari/ Red: Mansyur Faqih
KH Hasyim Muzadi
KH Hasyim Muzadi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan ketua umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Hasyim Muzadi kaget mendengar kabar Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Muchtar tertangan tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menerima suap.

"Ditangkapnya Akil Mochtar Rabu malam, setelah menutup sidang sengketa pilgub Jatim, merupakan sesuatu yang menggoncangkan peradilan dan keadilan di MK," kata Kiai Hasyim, Kamis (3/10).

Terkait tertangkapnya Akil, pengasuh pondok pesantren Al-Hikam Malang dan Depok ini, mendesak KPK lebih aktif mengungkap kasus suap yang terjadi. "Saya dan kita semua, tokoh dan masyarakat Indonesia harus bersama sama mendesak KPK agar dalam waktu dua hari ini mengorek banyak fakta dari Akil Mochtar," katanya.

Hasyim mengungkapkan, tak menutup kemungkinan, suap terhadap Akil tak hanya terjadi pada kasus sengketa pilkada kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah. "Apakah juga daerah-daerah lain melakukan hal yang sama dengan sengketa pilbub Gunung Mas kalimantan tengah? Utamanya daerah lain yang dalam waktu segera, MK harus mengambil keputusan akhir," jelasnya.

Hasyim mencontohkan, sengketa pilgub Jatim adalah salah satu kasus yang akan segera diambil keputusan oleh MK. "Misalnya perihal pilgub Jatim yang  Senin 7 Oktober 2013 akan mengambil keputusan," tuturnya.

Seharusnya, kata Hasyim, sebelum tanggal tersebut, KPK dapat memberikan informasi ke MK tentang ada tidaknya indikasi suap antara pihak terkait pilgub jatim dengan Akil Muchtar, baik oleh Khofifah mau pun Soekarwo. "Sehingga apa pun keputusan MK pada Senin 7 oktober, nama MK tetap bersih," paparnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, jika KPK tidak mengambil langkah cepat, MK akan terus dibayangi nuansa suap yang meruntuhkan martabatnya. Apalagi inkumben Jatim terkenal sangat royal membagi bagikan uang.

"Logikanya, tidak mungkinkah inkumben sesakti ini punya minat memborong MK juga? Belum lagi Karsa didukung politik Demokrat yang sekarang masih melanjutkan sisa kekuasaannya. Maka sangat perlu KPK mengusut melalui Akil, ada tidaknya suap dari pilgub Jatim," katanya.

Ia mengusulkan perlunya sinergi antara DKPP, MK dan KPK. Sinergi perlu karena MK berbasis delik aduan. Jadi masyarakat harus membuktikan sendiri gugatannya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement