Kamis 03 Oct 2013 11:13 WIB

DPR: Tak Ada Alasan Untuk Tak Berhentikan Akil Mochtar

Gedung Mahkamah Konstitusi
Foto: Republika/Yasin Habibi
Gedung Mahkamah Konstitusi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Taslim Chaniago mendesak Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memberhentikan Akil Mochtar. "Ini duka besar bagi negara, terutama peradilan," kata Taslim di Jakarta, Kamis (3/10).

Menurutnya, Indonesia saat ini sedang berduka. Dia juga menyebut kasus ini telah meruntuhkan lembaga peradilan Indonesia. "Ini menandakan sudah runtuhnya lembaga peradilan kita," kata politisi PAN itu.

Taslim lalu meminta MK tegas terhadap Akil Mochtar. "MK harus segera mengambil langkah untuk memberhentikan Akil Mochtar. Tak ada lagi alasan untuk tidak memberhentikan Akil," ungkap Taslim.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement