REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Taslim Chaniago mendesak Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memberhentikan Akil Mochtar. "Ini duka besar bagi negara, terutama peradilan," kata Taslim di Jakarta, Kamis (3/10).
Menurutnya, Indonesia saat ini sedang berduka. Dia juga menyebut kasus ini telah meruntuhkan lembaga peradilan Indonesia. "Ini menandakan sudah runtuhnya lembaga peradilan kita," kata politisi PAN itu.
Taslim lalu meminta MK tegas terhadap Akil Mochtar. "MK harus segera mengambil langkah untuk memberhentikan Akil Mochtar. Tak ada lagi alasan untuk tidak memberhentikan Akil," ungkap Taslim.
sumber : Antara
Advertisement