REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekjen Mahkamah Konstitusi (MK), Janedjri M Ghaffar membenarkan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar diciduk KPK.
Akil ditangkap KPk di kediamannya, di komplek perumahan menteri, Jalan Widya Chandra III, Jakarta, Rabu (2/10) malam WIB. ''Benar Pak Akil ditangkap KPK,'' kata Janedjri saat dihubungi ROL, Rabu (2/10).
Namun Janedjri enggan berkomentar banyak mengenai penangkapan tersebut dan dalam kasus apa.
''Saya belum tahu banyak peristiwa penangkapan tersebut, saya sedang mengecek, kasusnya apa juga saya belum tahu, sudah dulu ya karena saya akan segera cari tahu,'' tegasnya menutup pembicaraan.
Advertisement