Rabu 25 Sep 2013 19:48 WIB

Puluhan Polisi Baru Selesai Jalani Rehabilitasi Narkoba

Pecandu narkoba (ilustrasi).
Foto: axisresidentialtreatment.com
Pecandu narkoba (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANJAR BARU--Sebanyak 42 anggota Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan selesai mengikuti rehabilitasi dan pelatihan pemulihan korban narkotika yang dilaksanakan di Sekolah Polisi Negara Banjarbaru.

"Seluruh anggota yang menjalani rehabilitasi sudah mengikuti kegiatan pelatihan dukungan pemulihan dan penanganan korban narkotika selama satu bulan," ujar Konselor senior Badan Narkotika Nasional (BNN) Sri Kamaril Marhaeni di Banjarbaru, Rabu (25/9).

Menurut Analis Manajemen Monitoring dan Pengendalian Kekambuhan dan Wajib Lapor Deputi Bidang Rehabilitasi BNN itu, kegiatan bertujuan membantu anggota Polri yang menjadi korban narkotika untuk menjalani rehabilitasi.

"Kegiatan ini merupakan bentuk implementasi Undang-Undang No 35 tahun 2009 pasal 54 yang menyatakan pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan sosial," ujar perempuan berpangkat Komisaris Besar (Kombes) Polisi itu.

Dijelaskan, metode terapi komunitas sebagai upaya langsung dalam membantu seluruh pihak terutama keluarga penyalahguna narkotika dan masyarakat, serta merangkul penyalahguna agar mereka tidak merasa tersingkir dan terisolir.

"Mereka rencananya dikirim ke pusat rehabilitasi narkotika di Lido untuk memperkaya ilmu dan pengetahuan sehingga bisa menjadi konselor bagi pengguna narkotika lainnya," katany Sri Kamaril.

Kegiatan rehabilitasi anggota Polri korban narkotika dilaksanakan sejak tanggal 28 Agustus 2013 hingga 25 September 2013 dan setiap peserta menjalani program dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement