REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan lagi terhadap mantan Direktur Utama Bank Century, Robert Tantular.
Ia diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal yang berdampak sistemik. Robert diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Budi Mulya.
"Ya, Robert Tantular diperiksa lagi sebagai saksi untuk tersangka BM," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha yang ditemui di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/9).
Robert memenuhi panggilan pemeriksaan untuk kesekian kalinya untuk kasus yang sama ini. Ia telah tiba di Gedung KPK sekitar pukul 11.00 WIB.
Ia terlihat ditemani dengan kuasa hukumnya, Andi Simangunsong. Namun Robert enggan memberikan keterangannya kepada para wartawan dan langsung masuk ke dalam Gedung KPK.
Sementara itu Andi Simangunsong mengungkapkan dari pihak Robert Tantular menduga adanya skenario untuk membuat Bank Century menjadi kolaps agar dapat menggelontorkan dana bail out sebesar Rp 6,7 triliun. Ia meminta KPK untuk mendalami adanya skenario tersebut.
"Itu yang harusnya menjadi fokus dari pemeriksaan KPK, apakah betul kalah clearing atau kolaps Bank Century dibuat secara sistematis oleh pengaruh dari invisible hand," kata Andi Simangunsong yang ditemui di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/9).
Andi menjelaskan pihaknya melihat terjadinya kolaps atau kalah clearing dari Bank Century adalah wajar jika menduga ada tangan-tangan yang dengan sengaja menyebabkan kolapsnya Bank Century.
Oleh sebab itu jika Bank Century kolaps, sehingga ada campur tangan pemerintah untuk menggelontorkan dana bail out atau talangan sebesar Rp 6,7 triliun.
Menurut dia pada 29 Oktober 2008, Bank Century sudah ada permintaan dana sebesar Rp 1 triliun untuk menyelamatkan Bank Century namun tidak dikabulkan Bank Indonesia.
Akan tetapi pada 13 November 2008, akhirnya Bank Century kalah clearing dan kolaps, pemerintah pun entah terpaksa atau memang sudah diskenariokan, melakukan bail out sebesar Rp 6,7 triliun.
"Tanggal 29 Oktober sudah ada permintaan dana Rp 1 triliun untuk menyelamatkan bank Century tapi tidak dikabulkan. Tanggal 13 November akhirnya Bank Century kalah clearing dan kolaps, saya tidak tahu terpaksa beneran atau diskenariokan, pemerintah melakukan bail out= Rp 6,7 triliun," sindir Andi.