Senin 17 Sep 2018 12:28 WIB

Demokrat Laporkan Asia Sentinel ke Dewan Pers

Demokrat menilai laporan Asia Sentinel soal Century tak benar.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Teguh Firmansyah
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan memberi keterangan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Rabu (29/8)
Foto: Republika/Dedy D Nasution
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan memberi keterangan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Rabu (29/8)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Demokrat melaporkan pencemaran nama baik yang dilakukan salah satu media asing, Asia Sentinel, ke Dewan Pers. Pencemaran nama baik itu terkait pemberitaan yang menyebut presiden keenam Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terlibat pencucian dana melalui Bank Century.

Dalam laporannya, Demokrat menilai pemberitaan yang dimuat Asia Sentinel dan

ditulis oleh John Berthelsen merupakan hal tidak benar. Demokrat mengatakan, berita tersebut memuat opini pribadi penulis serta tanpa melakukan konfirmasi kepada partai.

"Kami menilai tuduhan ini sebagai fitnah yang tidak mengikuti kaidah jurnalistik tanpa konfirmasi serta sangat merugikan kami. Sebabnya, kami ingin meluruskan hal ini," kata Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan, Senin (17/9), di Jakarta Pusat.

Laporan Demokrat, Hinca mengatakan, menitikberatkan pada lima poin, seperti pemuatan kalimat dalam media asing yang diketahui berbasis di Hong Kong itu terkait kepemilikan SBY atas bank Century. Dia melanjutkan, pemberitaan Asia Sentinel juga menyebut jika Century menyimpan dana gelap dari Demokrat yang dipimpin SBY dan menjabat sebagai presiden saat itu.

Pemberitaan juga menyebutkan jika kejahatan itu diperintahkan SBY dan wakil presidennya saat itu Budiono. Publikasi kasus itu juga mengatakan jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak memiliki keberanian mengungkap kasus tersebut.

Artikel Asia Sentinel yang dilaporkan itu berjudul, "Indonesia's SBY Goverment: Vast Criminal Conspiracy". Pemberitaan itu menyebut SBY telah menerima aliran dana gelap sebesar Rp 177 triliun dari Bank Century.

Hinca mengatakan, berita yang dimuat pada Selasa (11/9/2018) tersebut selanjutnya sempat dihapus oleh Asia Sentinel setelah dilakukan protes oleh Demokrat. Ia menambahkan, Asia Sentinel lantas menaikkan kembali berita lainnya pada Sabtu (15/9) dengan judul jika berita terkait SBY dan Century telah menjadi pemberitaan yang viral.

"Kami marah terhadap media ini dan kami meminta nasihat dewan pers terkait masalah ini," kata Hinca.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement