Rabu 11 Sep 2013 14:52 WIB

Polda Gandeng TNI untuk Tangkap Penembak Bripka Sukardi

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Karta Raharja Ucu
 Suasana lokasi penembakan anggota Provost Mabes Polri Bripka Sukardi di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (10/9) malam.  (Republika/Wihdan)
Suasana lokasi penembakan anggota Provost Mabes Polri Bripka Sukardi di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (10/9) malam. (Republika/Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya menggandeng TNI untuk menangkap pelaku penembakan Bripka Sukardi yang tewas, Selasa (10/9).

"Kita libatkan pihak terkait yaitu TNI. Jadi pada suatu waktu kita lakukan patroli dengan TNI dan Garnisun untuk mencari kemungkinan mereka masih beredar di lapangan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Rikwanto yang ditemui di depan Gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/9).

Rikwanto menjelaskan, penembakan terjadi Selasa (10/9) pukul 22.25 WIB. Sukardi menderita luka tembak di bagian dada, perut dan bahu. Jenazah Sukardi juga sudah divisum dan siang ini rencananya akan dimakamkan di Rawamangun, Jakarta Timur.

Dari hasil olah TKP dan dari keterangan sejumlah saksi didapat informasi ada motor yang memepet motor yang dikendarai Sukardi lalu menembaknya hingga terjatuh di tengah jalan. Kemudian pelaku kembali meletuskan dua kali tembakan hingga korban tewas di tempat.

"Untuk pelaku, kita tengarai menggunakan sepeda motor kemudian memakai jaket merah dan helm dan melarikan diri ke arah Mampang Prapatan," jelasnya.

Sedangkan barang bukti yang sudah diamankan polisi yaitu tiga selongsong peluru yang sudah dapat dipastikan jenis senjata yang digunakan pelaku. KPK juga telah mempersilahkan untuk mengakses rekaman CCTV yang merekam penembakan tersebut.

Namun untuk jumlah pelaku, ia belum dapat memastikannya. Pasalnya ada saksi yang mengatakan pelaku menggunakan satu atau dua motor, dua atau tiga atau empat orang. Namun yang jelas motif penembakan ini merupakan perbuatan teror. Untuk motif lainnya untuk mengambil senjata yang dimiliki Sukardi. Penembakan juga berlangsung antara dua sampai tiga meter.

Mengenai standar operasional prosedur (SOP) dalam pengawalan enam truk ini, memang seharusnya tidak dilakukan satu orang seperti yang dilakukan Bripka Sukardi, minimal harus dua orang polisi. Apakah untuk selanjutnya, petugas kepolisian di jalan akan dibekali rompi antipeluru, ia menilai hal itu belum diperlukan.

"Belum sejauh itu. Tapi kita tetap waspada dalam bertugas di lapangan, dalam berdinas maupun dalam markas komando," tegasnya.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement