Ahad 08 Sep 2013 10:06 WIB

'Kalau dari Usia, Dul Seharusnya Belum Punya SIM'

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Hazliansyah
Dul (paling kiri) bersama dua kakaknya, Al dan El.
Foto: youtube.com
Dul (paling kiri) bersama dua kakaknya, Al dan El.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Pihak kepolisian masih terus mencari keterangan terkait kecelakaan beruntun di KM 8 Tol Jagorawi yang menyebabkan enam orang tewas dan sembilan luka-luka, sekitar pukul 00.45 WIB, Ahad (8/9).

Namun, polisi sudah memastikan pengendara mobil Mitsubishi Lancer B 80 SAL yang terlibat kecelakaan maut di Tol Jagorawi adalah putra bungsu Ahmad Dhani, Ahmad Abdul Qodir Jaelani (Dul).

Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Miyanto mengatakan, pihaknya masih memastikan Dul memiliki izin jalan dengan adanya SIM atau tidak.

"Kalau dilihat dari umurnya 13 tahun, seharusnya belum punya SIM," kata dia, Ahad (8/9).

Tapi, pihak kepolisian belum dapat pastikan karena belum bisa memmintai keterangan orang yang bersangkutan.

Menurut Miyanto, kepastian kepemilikan SIM baru akan diketahui ketika polisi melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Pasalnya, Dul juga mengalami luka yang cukup parah.

Kecelakaan beruntun terjadi di tol Jagorawi tepatnya di KM 8.200. Kejadian bermula saat kendaraan Mitsubishi Lancer dengan nomor polisi B 80 SAL melaku dari arah Bogor menuju Jakarta. Tiba-tiba, mobil tersebut menabrak pembatas jalan dan masuk ke arah berlawanan.

Dari arah Jakarta kemudian muncul mobil Gran Max dengan nomor polisi B 1439 TFM yang ditumpangi 13 orang. Dari belakang datang kemudian mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi D 1882 UZJ.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement