Rabu 15 Jan 2014 15:50 WIB

Kasus AQJ Pembelajaran untuk Orang Tua

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Citra Listya Rini
 Tersangka kasus kecelakaan AQJ dikawal penyidik polisi saat mendatangi kantor Sub Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (15/1).  (Republika/Yasin Habibi)
Tersangka kasus kecelakaan AQJ dikawal penyidik polisi saat mendatangi kantor Sub Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (15/1). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus AQJ (13 tahun) kembali bergulir. Kini kasus tersebut sudah mencapai tahap dua yaitu penyerahan barang bukti dan tersangka AQJ ke pihak Kejaksaan, Rabu (15/1).

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes R Nurhadi mengatakan ini merupakan pelajaran untuk semua. ''Orang tua dan para pendidik, agar kasus seperti ini jangan terulang,'' katanya di Jakarta, Rabu (15/1).

AQJ melaju dengan kecepatan tinggi di Tol Cibubur mengarah Jakarta. Ketika sampai di KM 8, mobil hilang kendali dan menabrka pembatas jalan. Mobil masuk ke jalur berlawanan dan menabrak mobil yang lain. Tujuh orang kehilangan nyawa akibat kecelakaan ini.

Nurhadi mengatakan, ini bukan semata masalah penegakan hukum semata. Orang tua dan pendidik menjadi pintu terdepan mengawal perilaku remaja yang berkendara belum waktunya. Pasalnya, kendaraan yang dikendarai remaja sudah pasti melanggar lalulintas, dan sangat besar berujung dengan kecelakaan.

Nurhadi mengaku akan melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah mengenai tidak diperuntukkan bagi remaja untuk berkendara. Ia juga akan melakukan upaya penangkalan remaja berkendara dengan melakukan razia di sejumlah tempat untuk langsung menindak pengendara remaja.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement