Rabu 28 Aug 2013 11:52 WIB

Hari Ini, KPK Jadwalkan Periksa Dirut Kernel Oil

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: A.Syalaby Ichsan
Logo Kernel Oil Pte Ltd
Logo Kernel Oil Pte Ltd

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam penyidikan kasus suap terhadap Kepala SKK Migas nonaktif, Rudi Rubiandini.

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris SKK Migas Gde Pradyana, kini penyidik menjadwalkan sejumlah saksi, salah satunya Direktur Utama Kernel Oil Ple Ltd (KOPL) Indonesia, Fincenlia Andika.

"Ya, Dirut KOPL sebagai saksi untuk tersangka Rudi Rubiandini dalam kasus SKK Migas," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha kepada wartawan di KPK, Jakarta, Rabu (28/8).

Dalam jadwal pemeriksaan yang dirilis KPK ada sebanyak tujuh orang terkait kasus suap ini. Selain Fincenlia, KPK juga akan memeriksa Ari Kusbiantoro selaku Komisaris KOPL dan Prima Hasyim Karsidik yang merupakan staf finance di KOPL.

Sedangkan dari SKK Migas, KPK akan memeriksa Iman Permana (staf Divisi Komersil Minyak), Ridha Pringgo (pegawai) dan Agus Sapto Rahardjo (Kadiv Komersil Minyak). Dari pihak swasta, KPK memeriksa Lis Damayanti selaku Head of Sales PT Indobuana Autoraya.

Sebelumnya KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala SKK Migas nonaktif Rudi Rubiandini selaku penerima suap, pelatih golf pribadi Rudi Deviardi alias Ardi selaku perantara dan Komisaris Kernel Oil Ple Ltd Indonesia Gunawan Tanjaya. Tiga orang ini pun menjadi tersangka dan ditahan di rumah tahanan (Rutan) terpisah.

Pada Selasa (27/8) lalu, KPK mulai melakukan pemeriksaan terhadap saksi dalam kasus ini, salah satunya Sekretaris SKK Migas, Gde Pradnyana. Namun usai pemeriksaan, Gde enggan mengungkapkan hasil pemeriksaan kepada wartawan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement