Senin 26 Aug 2013 18:40 WIB

Penembak Polisi Diduga Beli Senjata Api di Cipacing

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Karta Raharja Ucu
Polisi berjaga di lokasi penembakan dua anggota Polri di Jalan Graha Raya, Tangerang, Banten, Sabtu (17/8).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Polisi berjaga di lokasi penembakan dua anggota Polri di Jalan Graha Raya, Tangerang, Banten, Sabtu (17/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terbongkarnya pabrik senjata rakitan di Cipacing, Sumedang, Jawa Barat, membuat Polda Metro Jaya curiga ada benang merah antara penembakan empat polisi dengan pabrik senjata itu.

Polda curiga pelaku teror penembakan yang menewaskan tiga polisi itu memesan senjata api rakitan di pabrik senjata api Cipacing. Sebab, selongsong yang ditemukan polisi di TKP tempat tewasnya dua polisi Polsek Pondok Aren, kemungkinan ditembakkan dengan senjata api rakitan.

"Ada kaitannya dengan senjata yang diduga rakitan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, Senin (26/8).

Rikwanto menduga, sejumlah oknum perajin senjata memang menerima pesanan senjata rakitan. Tetapi, kepolisian tidak ingin terburu-buru dan akan memastikan apakah pelaku penembakan polisi memesan senjata di Cipacing.

Dikatakan Rikwanto, pengembangan ini menjadi langkah tepat polisi mengusut tuntas kasus penembakan anggotanya. Pengembangan kasus pun akan dilanjutkan. "Dengan menurunkan tim terbaik kami," kata Rikwanto.

Akhir pekan lalu, polisi meringkus lima perakit senjata api. Mereka diketahui sebagai pengrajin senapan angin ci Cipacing, Sumedang, Jawa Barat. Dua pelaku, Asep Barkah (36) dan Aok Dahroh (40) ditangkap di Cipacing, Sabtu (24/8), karena memasok senjata dan amunisi kepada Aris, pemilik ratusan amunisi di TMII.

Tiga lainnya yakni Yopi Maulana (31), Dede Supriyatna (47), dan Yona Martiana (25) ditangkap Ahad (25/8) karena diduga memproduksi senjata api rakitan dan disinyalir memiliki keterkaitan dengan Aris.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement