Senin 26 Aug 2013 16:16 WIB

DPR Minta KPK Tak Setengah Hati Tuntaskan Kasus Hambalang

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Mansyur Faqih
Pramono Anung
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Pramono Anung

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR, Pramono Anung meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas kasus proyek Hambalang. Menurutnya KPK bisa menggunakan hasil audit investigasi Hambalang tahap dua yang telah dikeluarkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Dalam audit itu sudah ada kerugian dan KPK tak boleh setengah hati," kata Pramono di Kompleks Parlemen Senanyan, Senin (26/8).

Pramono menyatakan, KPK harus berani menindaklanjuti hasil audit Hambalang BPK. Ini penting guna memverifikasi hasil laporan BPK baik yang menyangkut soal kerugian negara maupun dugaan terjadinya rekayasa guna memuluskan proyek Hambalang.

"Itu yang jadi tugas penegak hukum karena audit itu semacam mozaik atau gambaran terhadap hal itu," ujar Pramono.

Di mata Pramono, hasil audit Hambalang tahap II BPK semakin membuat kasus ini terang benderang. Dia percaya KPK bisa menggunakan hasil audit tersebut sebagai jalan mengungkap kasus ini. "Karena persoalan ini sudah terang benderang. Saya yakin KPK bisa gunakan itu untuk menindaklanjuti kasus Hambalang," katanya.

Audit Hambalang tahap II BPK dilakukan atas permintaan DPR dan penegak hukum. Pramono menyatakan sejumlah nama yang disebut dalam audit itu ada yang terlibat secara langsung sebagai perekayasa proyek namun ada juga yang terlibat hanya sebatas prosedural karena jabatan. 

"Saya juga melihat sebenarnya dari beberapa nama yang disebut, mungkin ada yang terlibat tapi juga kan yang secara prosedural. Dia juga harus tanda tangan sebagai sebuah syarat keabsahan di dewan," ujarnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement