Jumat 23 Aug 2013 14:28 WIB

PNS Jual Sabu ke Oknum TNI Diringkus

Barang bukti sabu-sabu (ilustrasi)
Foto: ANTARA FOTO
Barang bukti sabu-sabu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN --  Jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalsel meringkus seorang oknum pegawai negeri sipil beserta istrinya karena diduga sebagai pengedar sabu-sabu. Pasutri itu ditangkap Kamis (22/8) setelah diketahui menjual barang haram tersebut ke seorang pria diduga oknum TNI AD.

Kepala Bidang Humas Polda Kalsel di Banjarmasin, AKBP Sunyipno di Banjarmasin, Jumat mengatakan, suami dari pasangan pasutri yang ditangkap itu diduga seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin.

Terduga tertangkap setelah polisi berhasil mengamankan oknum TNI berinsial dan berpangkat Pembantu Letnan Dua (Pelda) ER pada Kamis (22/8) sekitar pukul 15.30 wita. Dari hasil pengembang an, pasutri yang diketahui berinsial AC (suami) dan SW (isteri) warga jalan 9 Oktober itu ditangkap di rumahnya di kawasan jalan 9 Oktober Gang Jamaah Kelurahan Pekauman Banjarmasin Selatan.

AC dan SW di tangkap pada Kamis (22/8) sekitar pukul 18.00 wita. Ditemukan barang bukti sabu-sabu sebanyak dua paket seberat lebih kurang satu gram dan satu paket di kantong celana AC dan SW ditangkap karena diduga melakukan transaksi dengan oknum TNI-AD tersebut.

"Kedua pelaku yang diduga menjual sabu-sabu ke oknum TNI itu, diduga seorang oknum PNS Pemkot Banjarmasin dan ibu rumah tangga, dan di dalam kantong celana AC kita juga temukan barang bukti dan saat ini pasutri kita amankan di Ditres Narkoba Polda Kalsel," terangnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement