REPUBLIKA, BOGOR - Satuan Serse Narkoba Polres Bogor, menangkap oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS), berinisial "W"(46 tahun). Ia ditangkap saat pesta shabu-shabu bersama ketiga temannya "I" (37), "H", dan "R", di salah satu villa di kawasan Mega Mendung Kabupaten Bogor.
Penangkapan "W" dan ketiga temannya tersebut terjadi Sabtu malam (19/11), sekitar pukul 21.00 WIB. Penangkapan mereka merupakan hasil penyidikan Tim Serse Narkoba Polres Bogor.
"Sebelum penangkapan ini kami telah menyelidiki sejumlah villa di kawasan puncak yang ditengarai kerap dijadikan tempat pesta Narkoba," kata Kasatserse Narkoba, Luky B Irawan, kepada wartawan, Senin (21/11).
Luky menceritakan, dalam penangkapan malam itu, Tim Serse Narkoba terlebih dahulu menangkap tersangka berinisial "I" yang sedang berada di depan villa.
"I" sendiri menurut keterangan Luky berprofesi sebagai penjaga villa dan ketua RT setempat. Dari tangan "I" polisi berhasil menyita dua paket shabu seberat kurang lebih 1 gram.
Usai mengamankan "I", polisi lalu masuk ke dalam villa dan menemukan tiga tersangka "W" (oknum PNS), "H", dan "R" (warga setempat). Dari ketiganya polisi menyita barang bukti shabu dalam kemasan 3 paket seberat kurang lebih satu kilogram.
Sementara itu, tersangka "W" oknum PNS Kecamatan Mega Mendung mengaku mendapatkan shabu dari tersangka "I".
Dia beralasan menggunakan shabu untuk menambah semangat saat bekerja. "Saya pakai shabu untuk menambah semangat. Kadang saya suka bekerja sampai malam hari," katanya. "W" juga mengaku biasa menggunakan shabu di villa tersebut.