REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik berkelit saat ditanya tentang kesiapannya jika suatu saat dimintai keterangan oleh KPK dalam kasus dugaan suap yang melibatkan mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini.
“Kalau ada bukti hukum. KPK jangan diajari. KPK kan tahu. Jadi jangan bilang siap-siap. Hukum yang bekerja. Biarka saja,” katanya saat ditemui di Gedung Nusantara DPR, Jumat (16/8).
Ia merasa tak terlibat dalam kasus tersebut. Ia juga mengaku tidak pernah memerintahkan bawahannya untuk berbuat curang. Jero pun mengatakan tidak meminta setoran kepada bawahan.
Selama ini, lanjut dia, instruksi yang diberikan kepada jajarannnya hanyalah jaga integritas, amankan institusi, dan jaga diri. “Saya merasa clear, tidak pernah memerintahkan jajaran saya untuk berbuat curang.
"Sudah 9 tahun saya jadi menteri tidak pernah perintahkan yang aneh-aneh," katanya. Menurut Jero, kasus yang menjerat Rudi sudah masuk ranah hukum. Karena itu, semua pihak tidak boleh banyak terlibat apalagi intervensi dan dispekulasikan. “Biarkan hukum yang bekerja. Percayakan kepada KPK," katanya.