Kamis 15 Aug 2013 15:39 WIB

Polisi Duga Ada Importir Gelap Air Soft Gun

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Hazliansyah
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto
Foto: jejaknews
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Pihak kepolisian menduga adanya importir gelap yang memasok senjata Air Soft Gun ke Indonesia. Dugaan ini terkait disitanya ratusan senjata tersebut dari sejumlah toko di Jakarta dan Depok, pada Rabu (15/8) lalu.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan, senjata Air Soft Gun tersebut hanya bisa dikeluarkan oleh Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin) dan tentu sudah ada ijin resmi dari organisasi tersebut.

"Kita duga ada importir gelap," kata dia, Kamis (15/8).

Rikwanto mengatakan peraturan tidak hanya sampai di situ. Para penyinta olah raga menembak juga harus mendaftar terlebih dahulu menjadi anggota klub resmi menembak. Setalah itu, pemesanan bisa dilakukan dengan kepentingan hanya untuk olah raga.

Setelah dipakai, senjata tersebut tidak boleh dibawa pulang dan harus dikembalikan ke gudang penyimpanan klub menembak.

Rikwanto mengatakan, dari analisis ini, para importir gelap tersebut diduga menjualnya kepada sejumlah toko dan menjualnya secara bebas sekalipun memesan terlebih dahulu.

Rikwanto menjelaskan, pihak kepolisian belum mengetahui jalur yang dipakai untuk mengimpor ratusan senjata tersebut. "Banyak kemungkinan, dari laut bisa karena panjangnya garis pantai, atau dari udara dan darat," kata dia.

Sebelumnya, sebanyak 33 Air Soft Gun laras panjang dan 124 laras pendek disita pihak polisi karena tidak memiliki surat ijin resmi. Tidak hanya menyita Air Soft Gun, polisi juga meringkus lima tersangka yang berinisial KVN, AN, NS, SYN dan A yang sudah mendekam di ruang tahanan Mapolda Metro Jaya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement