REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rumah Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terbilang sepi.
Pantauan Republika, gerbang setinggi dua meter berwarna putih tertutup rapat dan tidak ada jawaban dari dalam rumah. Sementara, belasan wartawan menunggu dan mengamati setiap orang yang melewati depan rumah Rudi.
Selain itu, seorang pengantar nasi padang dari rumah makan Sari Indah bernama Ujang tidak bisa memasuki rumah Rudi. Di dalam rumah Rudi, hanya teronggok sebuah mobil Nissan Grand Livina bernomor polisi D 303 RH dan tiga buah motor merek Honda.
Seperti diketahui, Rudi ditangkap KPK saat hendak keluar rumahnya di Jalan Brawijaya VIII Nomor 8/30, Jakarta Selatan, pada Selasa (24/8) malam, sekitar pukul 22.30 WIB. Penyidik menyita uang senilai ratusan ribu dolar dari kediaman Rudi.