Rabu 14 Aug 2013 14:09 WIB

Rumah Rudi Rubiandini Sisakan Mobil Grand Livina dan Tiga Motor Honda

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: A.Syalaby Ichsan
Petugas KPK menuntun motor gede merk klasik merk BMW yang disita dari kediaman Rudi Rubiandini di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/8). Foto: Wihdan Hidayat/Republika
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Petugas KPK menuntun motor gede merk klasik merk BMW yang disita dari kediaman Rudi Rubiandini di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/8). Foto: Wihdan Hidayat/Republika

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rumah Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terbilang sepi.

Pantauan Republika, gerbang setinggi dua meter berwarna putih tertutup rapat dan tidak ada jawaban dari dalam rumah. Sementara, belasan wartawan menunggu dan mengamati setiap orang yang melewati depan rumah Rudi.

Selain itu, seorang pengantar nasi padang dari rumah makan Sari Indah bernama Ujang tidak bisa memasuki rumah Rudi. Di dalam rumah Rudi, hanya teronggok sebuah mobil Nissan Grand Livina bernomor polisi D 303 RH dan tiga buah motor merek Honda.

Seperti diketahui, Rudi ditangkap KPK saat hendak keluar rumahnya di Jalan Brawijaya VIII Nomor 8/30, Jakarta Selatan, pada Selasa (24/8) malam, sekitar pukul 22.30 WIB. Penyidik menyita uang senilai ratusan ribu dolar dari kediaman Rudi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement