Rabu 14 Aug 2013 07:10 WIB

Rudi Rubiandini Ditangkap, SKK Migas Tetap Halal Bi Halal

Rep: Aldian Wahyu Ramadhan/ Red: A.Syalaby Ichsan
Rudi Rubiandini R.S.
Foto: bisnis.com
Rudi Rubiandini R.S.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penangkapan Kepala  Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini oleh KPK semalam mengagetkan rekan kerjanya.

Ditangkapnya mantan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) itu sudah diketahui Menteri ESDM Jero Wacik.

Sekretaris SKK Migas Gde Pradnyana mengaku belum mendapatkan informasi langsung dari Rudi. "Tahu pada 04.00 pagi tadi, dari berita,’’ kata dia kepada Republika Rabu (14/8) pagi.

Rudi ditangkap komisi pemberantasa korupsi (KPK) Selasa (13/8) malam kemarin. Dia ditangkap karena dugaan suap mencapai 700 ribu dolar AS dari perusahaan minyak AS Kernell Oil.

Rudi yang diduga menerima dua kali suap, pertama pada bulan Ramadan sebanyak 300 ribu dolar AS, serta kedua menerima 400 ribu dolar AS seusai Hari Raya Idul Fitri dari perusahaan minyak dari Amerika Serikat Palm Kernel Oil.

Menurut Pradnyana, Menteri ESDM Jero Wacik sudah mengetahui perihal kasus itu. Wacik, selaku ketua pengawas SKK Migas masih memikirkan langkah selanjutnya.

Wakil Kepala SKK Migas Widjanarko masih berada di Jepang. Malam ini, kata Pradnyana, Widjanarko akan kembali ke Jakarta. Menurutnya, SKK Migas tetap akan melangsungkan acara halal bi halal walaupun kepalanya ditangkap.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement