REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul meluncurkan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten). Program baru yang ada di 17 kecamatan se-Bantul ini dimaksudkan untuk mempermudah warganya dalam mengurus surat-surat dan administrasi.
Peluncuran dilakukan Wakil Bupati Bantul, Sumarno, didampingi Kabag Organisasi, Isa Budi Hartomo di Kecamatan Imogiri, Rabu (31/7).
Program ini sesuai dengan Keputusan Bupati Nomor 221/2013 dalam Pedoman Pelayanan Administrasi Kecamatan, pelayanan publik mulai dari permohonan sampai penerbitan dokumen hendaknya dilakukan dalam satu atap.
Program ini, kata Sumarno, untuk menepis anggapan bahwa pengurusan administrasi di kantor kecamatan itu sulit. Berdasarkan hasil survei, masih banyak masyarakat yang merasa kesulitan mengurus administrasi di kecamatan harus berurusan dengan banyak meja.
"Namun sekarang, dengan Paten pengurusan administrasi lebih mudah karena dalam mengurus apapun, warga tinggal datang ke kecamatan untuk kemudian menumpuk berkas keperluan yang diinginkan. Kalau bisa ditunggu, ya, ditunggu, kalau tidak petugas akan memberikan informasi pengurusan administrasi tersebut sampai berapa lama," katanya.
Sedang Isa menambahkan dari beberapa pelayanan yang dapat terlayani seperti pengurusan KTP, Jaminan Kesehatan (Jamkes), pengurusan KK, kepindahan penduduk, legalisasi surat-surat kependudukan, urusan pertanahan dan usaha seperti pengurusan izin izin gangguan (HO), izin mendirikan bangunan (IMB) dan sebagainya.
Pelayanan yang dapat terlayani di kantor kecamatan, kata Isa, pengurusan Jamkes merupakan jenis pengurusan administrasi yang dianggap paling rumit dibanding kepengurusan administrasi lain.
Jadi warga tidak harus jalan kemana-mana mengurus administrasi di kelurahan karena ada pelayanan standby dan sudah diatur dalam Standar Operasional Prosedur (SOP).
Isa mengakui dengan efektifnya program Paten maka kecamatan tengah memikirkan adanya penambahan SDM. "Kalau rata-rata kunjungan warga antara 75-100 dengan pengoptimalan SDM di kecamatan kisaran 20 orang termasuk di bagian depan lima orang dirasa masih mencukupi. Ada target maksimal pengurusan administrasi selesai dua pekan," kata Isa.
Sementara Camat Imogiri, Saroyo Heriyanto menambahkan pelatihan personil kecamatan berlangsung 26-30 Juli lalu. Saroyo menambahkan dalam sehari, permintaan pengurusan administrasi normalnya antara 75-100 pemohon. Saat mendekati Lebaran seperti saat ini pemohon KTP, SKCK, bahkan rekam e-KTP bagi warga imogiri yang merantau juga banyak peminat.