REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Pada H-7 hingga H+7 Idul Fitri 1434 Hijriah, semua truk batu bara dilarang melintas di jalan raya di wilayah Kabupaten Batanghari, Jambi.
Bila angkutan batu bara tetap dibiarkan melintas di jalan negara yang dilaluinya selama ini, dikhawatirkan akan membuat arus mudik dan arus balik mengalami masalah, katanya di Batanghari, Senin (29/7).
"Sampai H+7 Lebaran tidak boleh melintas, kalau masih ada yang melanggar akan ditindak tegas," kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Batanghari, Jambi, F Hermanto.
Agar tidak kecolongan, mobil patroli Dishub akan terus berkeliling memantau keadaan jalan agar pemudik yang akan pulang kampung terhindar dari macet. Apalagi, puncak arus mudik lebaran, diprediksikan akan mulai padat ketika memasuki H-5 Lebaran nanti.
Selain berjaga agar truk batu bara tidak melintas pada H-7 hingga H+7 Lebaran, Dishub juga telah menyiapkan dua unit bus untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan arus mudik tahun ini. Kedua bus tersebut akan siaga di terminal Muara Bulian mulai H-7 Idul Fitri tahun ini.
"Kami juga menyiapkan dua armada untuk membantu pemudik pulang kampung. Bus akan dioperasikan bila mereka tidak tertampung di armada yang ada saat ini. Kami hanya mengantisipasi saja," ujarnya.
Bus yang disiapkan itu merupakan bus yang dimiliki oleh dinas tersebut. Bus tersebut telah siap untuk digunakan melakukan perjalanan panjang. Selain menyiapkan armada bus, katanya, menjelang Idul Fitri tahun ini, Dishub juga menyiapkan beberapa pos pengamanan lebaran.