Selasa 30 Jul 2013 17:08 WIB

Kapolres: Freddy Budiman Bawa Shabu ke Nusakambangan

LP Nusakambangan
LP Nusakambangan

REPUBLIKA.CO.ID,  CILACAP -- Kepala Kepolisian Resor Cilacap Ajun Komisaris Besar Polisi Wawan Muliawan mengatakan terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman terbukti membawa sabu-sabu saat dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Cipinang ke Pulau Nusakambangan.

"Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba di Lapas Batu, bungkusan yang ditemukan di pinggang Freddy Budiman merupakan paket shabu seberat satu gram," katanya di Cilacap, Selasa sore.

Kendati demikian, dia mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa membawa keluar Freddy Budiman untuk menjalani pemeriksaan di Markas Polres Cilacap, karena yang bersangkutan berstatus terpidana mati.

Oleh karena itu, kata dia, pemeriksaan akan dilakukan oleh Satres Narkoba Polres Cilacap di Lapas Batu, Pulau Nusakambangan.

Seperti diwartakan, Freddy Budiman yang dipindahkan dari Lapas Narkotika, Cipinang, Jakarta, tiba di Dermaga Wijayapura (tempat penyeberangan menuju Nusakambangan, red.), Cilacap, pada Selasa, sekitar pukul 10.00 WIB, dengan menumpang mobil Transpas Tahanan berpelat nomor B-7810-JO dan dikawal sebuah mobil Isuzu Panther berpelat nomor B-1860-SOQ.

Terpidana mati kasus narkoba yang belum berkekuatan hukum tetap tersebut dikawal lima petugas Lapas Narkotika Jakarta dan lima personel Polda Metro Jaya.

Sesampainya di Dermaga Wijapura, Freddy diturunkan dari mobil Transpas Tahanan dan dibawa menuju Kapal Pengayoman III yang akan menyeberangkannya ke Pulau Nusakambangan.

Penyeberangan tersebut dilakukan dengan Kapal Pengayoman III yang berukuran kecil karena kondisi Segara Anakan sedang surut sehingga tidak memungkinkan menggunakan Kapal Pengayoman II maupun Kapal Pengayoman IV yang berukuran besar.

Akan tetapi saat dilakukan penggeledahan di Lapas Batu, petugas menemukan sebuah bungkusan yang diduga paket sabu-sabu. Bungkusan tersebut tersimpan di lipatan ikatan pinggang celana Freddy.

Saat dihubungi ANTARA dari Cilacap, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jateng Suwarso mengatakan bahwa pihaknya belum bisa memastikan apakah bungkusan tersebut merupakan paket sabu-sabu atau bukan.

"Itu masih diduga sebagai sabu-sabu, kami belum bisa memastikannya. Kami sudah berkoordinasi dengan Polres Cilacap guna menangani hal itu," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement