REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Hukum dan Ham (Wamenkumham), Denny Indrayana mengatakan, tiga staf Kalapas Cipinang ikut dicopot dari jabatannya. Pencopotan itu menyusul terbongkarnya penyimpangan ruang tahanan.
"Kalapas dan tiga stafnya memang ditarik dari posisinya masing-masing untuk dilakukan pemeriksaan," katanya, Senin (29/7).
Denny mengatakan, sejauh ini sebelas orang sudah diperiksa. Sepuluh di antaranya mengakui ada penyimpangan berupa ruangan yang digunakan tidak semestinya atau di luar fungsinya. Tak hanya itu, ada uang yang dibayarkan. Disebut Denny, hanya satu orang yang belum mengaku.
Nasib para staf dan sanksi, kata Denny, akan sangat tergantung dari hasil pemeriksaan. "Sejauh ini penyimpangan sudah kelihatan, jadi kalau ditaro lagi sih tidak ya," tuturnya.
Sementara itu, mengenai bandar narkotika Freddy Budiman yang menyalahgunakan ruangan kalapas bersama kekasihnya, Vanny Rossyane diasingkan. Ia mengatakan, menempuh semua langkah untuk penertiban lapas, tak hanya di Cipinang tetapi di lapas lainnya.
"Sebenarnya, dengan penyimpangan-penyimpangan yang muncul ini juga mengindikasikan penertiban sedang serius dilaksankan," kata Denny mengakhiri.