REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Abdullah Dahlan mengatakan partai politik yang saat ini berkuasa tidak jujur dalam melaporkan dana politik selama masa kampanye Pemilu 2009.
"Sembilan partai di Parlemen tidak ada yang jujur melaporkan dana politik mereka," kata Abdullah dalam sebuah diskusi yang digelar Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (perludem) di Jakarta, Kamis.
Dia membeberkan sejumlah partai yang melaporkan dana kampanye palsu kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada saat Pemilu.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengaku menghabiskan dana kampanye sebesar Rp36,2 miliar, tetapi biaya iklan kampanye yang dikeluarkan partai itu sebesar Rp74 miliar, dua kali lipat lebih besar dari pelaporan.
Selain itu ada juga Partai Golongan Karya (Golkar) yang melaporkan dana kampanye ke KPU Rp142,9 miliar, namun belanja iklan kampanyenya Rp277 miliar. "PDI Perjuangan juga demikian, melaporkan dana kampanye Rp38 miliar tapi biaya pasang iklannya Rp102 miliar," tambahnya.
Oleh karena itu, untuk pelaksanaan Pemilu 2014 KPU diharapkan dapat semakin tegas dengan memberlakukan pembatasan dana kampanye dan pemberlakuan sanksi bagi pelanggar.
Pemberlakuan peraturan dan sanksi dana kampanye itu penting dan mendesak, karena aktivitas belanja politik untuk Pemilu 2014 sudah mulai berjalan. "Pelaporan dana kampanye parpol masih buruk dan KPU seharusnya jangan ragu-ragu menerapkan transparansi keuangan partai," tegasnya.