Jumat 12 Jul 2013 15:39 WIB

Saksi Kasus Cebongan: Korban Merasa Bangga Bisa Bunuh Kopassus

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Mansyur Faqih
Anggota TNI menata sejumlah barang bukti kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Cebongan Sleman, saat konferensi pers tentang perkembangan pemeriksaan kasus tersebut, di Markas Denpom IV/5 Semarang, Jateng, Selasa (21/5).
Foto: Antara
Anggota TNI menata sejumlah barang bukti kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Cebongan Sleman, saat konferensi pers tentang perkembangan pemeriksaan kasus tersebut, di Markas Denpom IV/5 Semarang, Jateng, Selasa (21/5).

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Saksi tahanan penyerangan Lapas Cebongan, Kusnan mengatakan, Gameliel Yermiayanto Rohi Riwu alias Adi pernah 'curhat' kepadanya. Adi adalah salah satu korban yang tewas bersama Decky di Lapas Klas 2B Sleman oleh 12 anggota Kopassus.

Menurutnya, ia sempat berkomunikasi dengan Adi saat masih ditahan di Polda DIY bersama Decky, Dedi, dan Juan terkait kasus pembunuhan anggota Kopassus, Serka Heru Santosa. "Yang cerita Adi dulu. Dia merasa sok, merasa bangga bisa membunuh kopassus kandang menjangan. Katanya, 'Kopasus kandang menjangan, kok lari'," kata Kusnan saat memberikan kesaksian di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Jumat (12/7).

Ia mengatakan, Adi mengaku memukul Heru menggunakan botol dan Decky yang menusuk. "Kalau Decky cerita dia tidak puas, baru sehari tugas, kok dipecat. Katanya mau mengajukan pensiun. Tapi sudah dipecat dulu dan langsung dipindah ke lapas sehingga dia tidak puas," tambahnya. 

Kusnan yang pernah berada dalam satu tahanan bersama Decky cs di Polda DIY dan di Lapas Klas 2B Sleman ini juga mengaku tidak menyukai karakter dan sikap para korban. Menurutnya, Decky cs juga pernah terjerat kasus pemerkosaan dan pembunuhan serta dikenal sebagai preman dan debt collector.

Decky, Dedi, Adi, dan Juan adalah korban penembakan Serda Ucok Tigor Simbolon. Ia dan temannya merupakan tahanan titipan Polda DIY atas kasus pembunuhan anggota Kopassus, Sertu Heru Santoso di Hugos Cafe. Dalam sidang hari ini, oditur militer menghadirkan delapan orang saksi tahanan Lapas. Mereka adalah Sugiarto, Kusnan, Ngadiyono, Trimo Pujianto, Al Rohman Ambarita, Hariawan, Mohamad Bahtiar, dan Jaka Rono Wibowo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement