REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ada sejumlah tes yang dilakukan terkait kasus pemerkosaan seorang wartawati, MC, di Jakarta. Pemeriksaan itu mulai dari tes kebohongan (Lie Detector) di Mabes Polri sampai yang terakhir tes psikologi, (10/7) lalu di Subdit Renakta Polda Metro Jaya.
Seperti diketahui, sejumlah tes tersebut dilakukan karena pihak kepolisian menemukan sejumlah kejanggalan dalam keterangan MC. Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya, AKBP Hando Wibowo mengatakan, pihak kepolisian masih akan melakukan pemeriksaan terhada MC, wartawati yang mengaku diperkosa.
Kali ini pemeriksaan akan dilakukan oleh Psikiater RSCM. ''Pemeriksaan psikiatri selama sebulan di RSCM,'' katanya, Kamis (11/7).
Hando melanjutkan, pihaknya sudah memersiapkan surat pengantar yang sudah ditanda tangani Direktur Reserse Kriminal Umum untuk diperiksa di RSCM. Setelah itu, pihak kepolisian akan mengatur waktu yang tepat untuk pemeriksaan tersebut.
Hando mengatakan, tujuan awal dari pemeriksaan psikiatri ini adalah untuk melihat ada tidaknya indikasi trauma karena perkosaan. ''Baru setelah itu kita lacak, benar tidak perkosaannya,'' katanya. Pelacakan ini, berpatokan kepada hasil yang ilmiah dari pemeriksaan dokter yang ditunjuk oleh RSCM dan di bawah sumpah.