Kamis 11 Jul 2013 15:28 WIB

Kondisi Memburuk, Kemungkinan Hidup Bayi Berkepala Dua Kecil

Rep: Neni Ridarineni/ Red: Karta Raharja Ucu
 Bayi laki-laki berbadan satu, berkepala dua dirawat di RSUP Dr Sardjito.
Foto: dok. Humas RSUP Dr Sardjito
Bayi laki-laki berbadan satu, berkepala dua dirawat di RSUP Dr Sardjito.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Sudah 14 hari bayi kembar berkepala dua (Paraphagus Discephalus on joined twins) dirawat di RSUP Dr Sardjito. Secara keseluruhan kondisinya kini memburuk.

Kabar itu disamapaikan Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan RSUP Dr Sardjito, Sutanto Maduseno dalam jumpa pers dengan tim dokter yang menangani anak pasangan Munjiyah dan Usman di Gedung Bulat RSUP Dr Sardjito, Kamis (11/7).

Kondisi bayi asal Cilacap secara umum tidak stabil. Masalah jantung dari bayi yang menyatu merupakan salah satu pemberat kondisi dan menyebabkan bayi tidak stabil, sehingga infeksi umum masih ada.

Ketua tim penanganan bayi kembar itu, Ekawaty Lutfia Haksari mengatakan, orang tua bayi sudah memberi nama bayi berkepala dua, yakni Muhammad Fadil untuk bayi yang berkepala sebelah kiri, dan Muhamma Fadlul untuk bayi berkepala sebelah kanan. Sayangnya, kemungkinan hidup bayi tersebut kecil dan kemungkinan tidak bisa diselamatkan semua karena jantungnya menyatu.

Menurut Eka, kedua orangtua bayi sudah mengetahui kondisi anaknya. Mereka sudah pasrah dan ikhlas. Tim dokter sudah melakukan penanganan secara optimal, seperti memberikan alat bantu pernafasan, cairan infus yang diberikan sudah paling optimal dan bayi dirawat di ruang intensivecare. Anggota Tim Setya Wandita menambahkan, nutrisi dan cairan yang diberikan kepada bayi diupayakan supaya bayi tumbuh dan berkembang seoptimal mungkin.

Spesialis Bedah Anak Rochadi yang sudah berpengalaman menangani bayi kembar siam  mengatakan, kalaupun bayi berkepala dua diberi kesempatan hidup, Fadil dan Fadlul tidak mungkin dipisahkan. "Lebih baik mereka menjalani hidup dengan dua kepala," ujarnya menyarankan.

Masalah biaya perawatan, bayi berkepala dua ini sampai sekarang masih dijamin Jampersal sampai 28 hari perawatan.  Kalau perawatan di RSUP Dr Sardjito melebihi 28 hari akan diupayakan tetap dibiayai pemerintah daerah Cilacap. Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Pemda Kabupaten Cilacap sudah mengontak RSUP Dr Sardjito, kata Maduseno.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement