REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN-- Bayi kembar siam memiliki kepala dua dan satu badan, penduduk Kecamatan Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, yang sempat dirawat di RSUD dr Pirngadi Medan, dirujuk ke RSUP Adam Malik, sekitar pukul 16.00 WIB Kamis sore.
Kabag Humas RSUD dr Pirngadi Edison Perangin-angin, mengatakan bayi kembar siam tersebut merupakan anak pasangan Poniman (35) dan Lasmini (32), mendapat perawatan selama satu malam di rumah sakit milik Pemerintah Kota di daerah itu.
Sebelumnya bayi kembar siam tersebut, menurut dia, dirawat di RSUD Insani Pelawi, Kabupaten Langkat dan kemudian dirujuk ke RSUD Pirngadi Medan, Rabu (23/4) sekitar pukul 20.00 WIB.
"Pemindahan bayi kembar siam tersebut, karena RSUD Pirngadi tidak memiliki peralatan analisa secara holistic. Khususnya terhadap organ dalam bayi tersebut, baik jantung, usus dan lainnya," ucap Edison.
Dia menyebutkan, selama dirawat di RSUD Pirngadi Medan, kondisi bayi keadaan sehat dan juga ditangani para dokter ahli. "Bayi kembar siam yang memiliki kepala dua, dan satu badan itu ditempatkan di ruangan Perinatologi RSUD Pirngadi Medan," kata Edison. Bayi tersebut memiliki berat empat kilogram dan panjang 40 sentimeter.