Jumat 05 Jul 2013 14:12 WIB

Wartawati Korban Pemerkosaan Telah Jalani Uji Kebohongan

Korban perkosaan (ilustrasi)
Foto: Blogspot.com
Korban perkosaan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan uji kebohongan (lie detector) terhadap wartawati media nasional, MC (33) yang mengaku korban pemerkosaan dan seorang saksi sekaligus teman prianya, CK. "Hasil pemeriksaan uji kebohongan MC dan CK sudah keluar, sekarang ada di penyidik," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Jumat (5/7).

Rikwanto mengungkapkan penyidik kepolisian akan memeriksa kembali MC dan CK, guna memastikan keterangan dalam berita acara pemeriksaan sebelumnya. Meski telah keluar hasil uji kebohongan, Rikwanto tidak dapat menyebutkan hal tersebut, karena penyidik belum dapat menyimpulkan. Rikwanto menuturkan apabila penyidik menemukan bukti adanya laporan palsu terkait kasus pemerkosaan tersebut, maka MC dapat dijerat tindak pidana.

Sebelumnya, seorang wartawati media nasional, MC mengaku menjadi korban pemerkosaan seorang pria di sebuah gang samping halte bus atau dekat Yayasan Kursus Bahasa Inggris Matraman, Jakarta Timur, Kamis (20/6) sore. Saat itu, korban menunggu dijemput suaminya, bertemu pelaku di samping halte bus atau dekat Yayasan Kursus Bahasa Inggris Matraman, Jakarta Timur.

Situasi jalan tersebut dalam kondisi sepi, kemudian korban berjalan melewati gang tersebut, mendadak seorang pria yang berjalan kaki juga menabraknya dari arah depan. Korban spontan berontak dan berteriak minta tolong, namun pelaku memukul korban hingga tidak berdaya, selanjutnya pelaku melampiaskan nafsunya dan meninggalkan korban di lokasi kejadian.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement