Rabu 03 Jul 2013 21:52 WIB

Soal Izin Polwan Berjilbab, Kapolri Omong Doang?

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Citra Listya Rini
Polwan (Ilustrasi)
Foto: Aditya Pradana Putra/Republika
Polwan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Korps Polisi Wanita (Polwan) sempat senang dan menyambut gembira pernyataan Kapolri Timur Pradopo di beberapa media bahwa polwan diperbolehkan menggenakan jilbab saat bertugas. 

Tapi, kenyataannya ketika ada beberapa polwan yang ingin memakai jilbab saat bertugas atasannya melarang karena belum dapat izin dari Kapolri. 

''Kapolri omong doang (omdo), hanya pura-pura setuju di publik, kenyataanya tidak semanis seperti pernyataannya di media,'' kata Ustaz Wahfiuddin saat menghubungi Republika di Jakarta, Rabu (3/7).

Menurut pengaduan beberapa polwan yang ingin memakai jilbab saat bertugas kepada Ustaz Wahfiuddin yang disampaikan kepada Republika bahwa ternyata penggunaan jilbab polwan masih menunggu peraturan Kapolri (Perkap). 

''Para Polwan berharap para tokoh agama, ulama dan DPR untuk terus mendorong Kapolri segera menerbitkan Peraturan Kapolri (PerKap) tentang diperbolehkannya Powan menggenakan jilbab saat bertugas, apalagi momentumnya sangat tepat memasuki bulan Ramadhan,'' harap para polwan kepada Ustaz Wahfiuddin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement