REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Bentrok antara warga dengan polisi kembali terjadi di Sumatera Selatan (Sumsel). Kali ini, aksi unjuk rasa warga Desa Jajaran Lama, Kecamatan Kikim Barat, Kabuputan Lahat, Rabu (3/7).
Warga menuntut polisi membebaskan tiga orang warga yang ditahan polisi Polres Lahat berakhir bentrok. Aksi unjuk rasa bermula dari kedatangan warga yang menggunakan mobil dan puluhan sepeda motor ke markas Polres Lahat, di Jalan Bhayangkara,Lahat.
Mereka menuntut warga mereka yang ditahan dengan tuduhan pencurian tandan buah segar (TBS) milik salah satu perusahaan yang berada di Desa Jajaran Lama. Karena akses jalan menuju markas Polres Lahat sudah ditutup polisi, warga tertahan di depan Kantor PU Bina Marga dan Pengairan.
Pengunjuk rasa lalu berorasi di ujung Jl Bhayangkara, mereka menuntut warga yang ditahan dibebaskan.Wakapolres Lahat Kompol Trie Aprianto dan Kasat Reskrim AKP God Parlasro Sinaga bersama beberapa polisi menemui warga untuk memberikan pengertian.
Usaha tersebut tidak berhasil, warga kemudian bergerak menuju Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas IIA Lahat yang berada di Jalan RE Martadinata tempat warga yang ditahan. Pengunjuk rasa kembali menuntut teman mereka dibebaskan.
Aksi yang awalnya berjalan lalu berubah menjadi kacau, warga dan polisi yang berjaga di halaman LP terlibat bentrok. Terjadi aksi lempar batu. Akibatnya ada beberapa orang yang terluka.
Kapolres Lahat AKBP Budi Suryanto yang turun langsung mengamankan aksi memerintahkan anggota Polres Lahat melakukan pemeriksaan terhadap puluhan warga yang berunjukrasa. Kapolres Budi Suryanto menyesalkan tindakan warga yang anarkis tersebut.
Menurutnya, untuk meminta penangguhan penahanan harus dilakukan mengikuti prosedur hukum yang ada. “Sepertinya warga tidak mengerti. Karena ketidaktahuan itu dan adanya provokasi yang memicu sedikit ketegangan,” katanya.
Kapolres Lahat pasca bentrok, meminta warga Desa Jajaran Lama tidak terprovokasi. “Penahanan yang dilakukan polisi terhadap tiga orang tersebut sudah sesuai dengan prosedur. Jika warga menganggap tindakan penahanan salah, silahkan menempuh jalur hukum,” tambahnya.
Sementara itu pasca bentrok, suasana kota Lahat mencekam. Terutama di sekitar LP dan Jalan RE Martadinata tempat LP berada. Saat terjadi bentrok dan saling lempar batu, warga di sekitar LP sempat panik dan berlarian menghindari terkena lemparan batu. Polisi juga mengamankan lima orang warga yang diduga provokator yang bentrok antara pengunjuk rasa dengan polisi.