Jumat 28 Jun 2013 15:37 WIB

LBH Kecam Tindakan Munarman

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Fernan Rahadi
Munarman
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Munarman

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Insiden penyiraman air oleh Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman kepada Sosiolog UI Tamrin Amal Tomagola pada sebuah acara talkshow di TVOne Jumat (28/6) pagi, (lihat video) mendapatkan kecaman sejumlah pihak.

Kepala Bidang Penelitian dan Kajian Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Muhammad Isnur mengatakan, tindakan Munarman tersebut jelas tindakan kekerasan. Sikap seperti itu mengancam ruang kebebasan berpendapat, berdiskusi, dan juga mengancam demokrasi di Indonesia.

''Tindakan ini bukan semata tindakan spontan lepas kontrol dalam sebuah diskusi,'' katanya, Jumat (28/6).

Menurut Isnur, tindakan ini adalah tindakan yang kongruen dengan tindakan kekerasan yang FPI dan Munarman lakukan ditempat dan waktu lain. Selain itu, Tindakan ini bukan hanya berdampak kepada Tamrin Tomagola (sebagai pihak yang disiram mukanya) saja, tapi juga berpotensi mengancam dan menimbulkan ketakutan publik.

LBH akan menuntut pihak Kepolisian Republik Indonesia untuk melakukan tindakan atau proses hukum bagi Munarman yang jelas-jelas melakukan tindakan kekerasan di muka umum tanpa menunggu laporan dari Korban.

Selain tuntutan ke Polri, TVOne seharusnya meminta maaf dan tidak lagi mengundang narasumber seperti Munarman yang jelas-jelas telah berulang kali melakukan kekerasan dan diputus bersalah oleh Pengadilan. ''Komisi Penyiaran Indonesia harus tegur keras TVOne,'' katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement