REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD masih enggan membicarakan kemungkinan keikutsertaannya dalam konvensi calon presiden Partai Demokrat.
Pasalnya, belum ada kejelasan waktu dan mekanisme konvensi seperti apa yang dilakukan Demokrat. "Apa yang dilakukan Demokrat belum jelas juga, dulu katanya Juni, lalu mundur Agustus, mundur lagi September," kata Mahfud di Jakarta, Rabu (26/6).
Sebenarnya, lanjut Mahfud, gagasan sistem primary election yang digagas Demokrat sangat brilian. Itu membuka pintu bagi orang-orang yang tidak memiliki partai, tapi bisa berkompetisi tanpa melanggar konsttusi. Karena Mahfud menilai pencapresan lewat jalur independen melanggar konstitusi.
Tetapi, ide konvensi yang diusung Demokrat menurutnya perlu diperjelas. Jangan sampai sistem konvensi itu hanya sebagai kamuflase. Padahal, tuturnya, Demokrat sudah menyiapkan calon tertentu yang sudah disiapkan untuk menang.
Apa lagi, Partai Demokrat juga harus bergelut dengan persoalan kader dan non kader. Lalu belum ditegaskan apakah peserta konvensi harus menjadi anggota partai terlebih dahulu atau tidak.
"Jadi belum (akan ikut), karena itu tadi, kapan dibuka, kalau dibuka mau daftar kemana, aturan belum ada. Misalnya ikut, hak dan kewajibannya belum jelas," ungkap Mahfud.
Meski begitu, Mahfud mengaku akan tetap mengikuti perkembangan persiapan konvensi dari Partai Demokrat. Termasuk mengamati orang-orang yang mungkin diajak atau dimasukkan Demokrat dalam konvensi capres tersebut.