REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Persidangan kasus penyerangan Lapas Klas IIB Sleman masih didatangi massa pendukung Kopassus. Meskipun massa tidak memasuki halaman gedung Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, aksi mereka dilakukan lebih ramai dengan orasi.
Koordinator Lapangan Aliansi Masyarakat Sipil, Akbar Hussein, mengatakan aksinya masih tetap memberikan dukungan kepada ke-12 anggota Kopassus tersebut. Selain itu, ia juga mengaku menolak dakwaan oditur militer tentang pembunuhan berencana.
Aksi tersebut diikuti oleh puluhan massa dengan membawa spanduk dan poster yang berisi pemberantasan premanisme. Sejak persidangan kedua dalam kasus ini, keamanan memang melarang spanduk dan poster berada di halaman gedung pengadilan.
"Sidang ini terbuka namun ada aturannya. Kemarin itu terlalu bebas, sekarang tidak boleh ada spanduk dan ada pemeriksaan pengunjung yang akan memasuki ruangan," kata Kasiops Rem 072/Pmk Letkol Inf, JX Baretto Nunes.