Rabu 26 Jun 2013 10:19 WIB

Massa Pendukung Kopassus Kembali Penuhi Persidangan Cebongan

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Mansyur Faqih
Anggota TNI menata sejumlah barang bukti kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Cebongan Sleman, saat konferensi pers tentang perkembangan pemeriksaan kasus tersebut, di Markas Denpom IV/5 Semarang, Jateng, Selasa (21/5).
Foto: Antara
Anggota TNI menata sejumlah barang bukti kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Cebongan Sleman, saat konferensi pers tentang perkembangan pemeriksaan kasus tersebut, di Markas Denpom IV/5 Semarang, Jateng, Selasa (21/5).

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Persidangan kasus penyerangan Lapas Klas IIB Sleman masih didatangi massa pendukung Kopassus. Meskipun massa tidak memasuki halaman gedung Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, aksi mereka dilakukan lebih ramai dengan orasi.

Koordinator Lapangan Aliansi Masyarakat Sipil, Akbar Hussein, mengatakan aksinya masih tetap memberikan dukungan kepada ke-12 anggota Kopassus tersebut. Selain itu, ia juga mengaku menolak dakwaan oditur militer tentang pembunuhan berencana. 

Aksi tersebut diikuti oleh puluhan massa dengan membawa spanduk dan poster yang berisi pemberantasan premanisme. Sejak persidangan kedua dalam kasus ini, keamanan memang melarang spanduk dan poster berada di halaman gedung pengadilan. 

"Sidang ini terbuka namun ada aturannya. Kemarin itu terlalu bebas, sekarang tidak boleh ada spanduk dan ada pemeriksaan pengunjung yang akan memasuki ruangan," kata Kasiops Rem 072/Pmk Letkol Inf, JX Baretto Nunes.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement