Senin 24 Jun 2013 23:12 WIB

IJTI Kutuk Penyerangan Celebes TV

Setop kekerasan terhadap wartawan
Foto: Antara/Ahmad Subaidi
Setop kekerasan terhadap wartawan

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Kekerasan terhadap media kembali terjadi. Belum hilang dari ingatan kita, beberapa waktu lalu, TVRI Gorontalo diserang sekelompok Preman hingga merusak dan masuk ke studio terkait sengketa Pemilihan Kepala Daerah. 

Sore ini, Senin, 24 Juni 2013 tepatnya di Makassar, kekerasan serupa kembali terulang. Sekelompok orang menyerang Studio Celebes TV di Lantai 15, Menara Bosowa, Makassar yang sedang menggelar live talkshow pemilikada dengan  Tema: "Saling Gembos Noah versus Suka".

Mereka menyerang narasumber yang sedang melakukan talkshow  di stasiun televisi lokal tersebut. Saat itu juga terjadi pengeroyokan terhadap narasumber yg sedang melakukan siaran.

Sejumalah awak media Celebes TV juga tak luput dari serangan itu. Selain itu, mereka juga merusak alat-alat broadcast milik Celebes TV. 

IJTI memandang, kekerasan terhadap media ini sudah di luar batas kewajaran dan menyerukan beberapa hal:

1. Meminta kepada polisi untuk mengusut tuntas dan menangkap pelaku  aksi kekerasan dan perusakan alat broadcast di Celebes TV.

2. Tindakan penyerangan tersebut adalah upaya  menghalangi tugas jurnalistik, karena dilakukan pada saat on air di setudio yang merupakan ruang private broadcast. Pelaku harus dijerat oleh UU Pers No. 40 Tahun 1999 dan KUHP karena terjadi kekerasan dan perusakan.

3. Menyerukan kepada seluruh anggota IJTI dan awak redaksi untuk berhati-hati dalam penayangan berita, dan berpegang kepada prinsip-prinsip jurnalistik.

Untuk melakukan advokasi ini, IJTI menugaskan Ketua IJTI Sulawesi Selatan Ano Suparno dan Sekretaris IJTI Sulawesi Selatan yang juga jurnalis Celebes TV.

Ketua Umum IJTI, Yadi Hendriana

Sekjen IJTI, Jamalul Insan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement