REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Tersangka penyerangan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) klas 2B Sleman akan mengikuti sidang pertamanya Kamis (20/6) besok. Namun, 12 anggota Kopassus yang tiba di Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/2 Yogjakarta tidak mendapat penjagaan ketat.
Kepala Denpom IV/2 Jogja, Letnan Kolonel (CPM) Jefridin Adrian, mengatakan, kondisi para tersangka di Denpom baik-baik saja. Menurutnya, tidak ada pengamanan yang istimewa kepada para tahanan. Selain itu, pihak Denpom juga tidak menambah personil penjagaan.
Pengamanan tersebut mengacu pada Standar Operasi Prosedur (SOP), sehingga tak perlu meningkatkan jumlah personil keamanan. Menurutnya, selama proses persidangan, para tersangka Kopassus tetap akan ditempatkan di Denpom.
"Selesai sidang, kita bawa lagi kesini. Sampai vonis diterima oleh tersangka," kata Jefridin, Rabu (19/6). Ke-12 tersangka itu ditempatkan dalam satu ruangan tanpa blok seperti Lapas pada umumnya. Namun, mereka tidak campur menjadi satu.
Rencananya, anggota Kopassus Grup II Kandang Menjangan Kartosuro itu akan berangkat ke Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta besok pukul 09.00 WIB dengan pengawalan mobil Polisi Militer.